Selama 2024, Kejati Kalsel Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp18,1 M

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 15:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Capaian kinerja Kejati Kalsel pada peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia (foto:bomindonesia)

Capaian kinerja Kejati Kalsel pada peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia (foto:bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi (Kejatj) Kalsel sejak Januari hingga Desember 2024 ini berhasil mengembalikan keuangan kerugian negara sebesar Rp18.139.713.029,68

Hal tersebut disampakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel Rina Virawati, SH MH didampingi Wakajati Yudi Triadi, SH MH, Asisten Intelijen I Wayan Wiradharma, SH MH, serta Asisten Tindak Pidana Khusus DR Abdul Mubin, SH.MH, pada jumpa pers capaian kinerja Kejati Kalsel pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakorda) Senin (9/12/2024).

Uang kerugian negara yang berhasil diselanatkan menurut Rina dari beberapa penanganan korupsi yang dilakukan Kejati dan Kejari se Kalsel. “Keseluruhan ada 31 perkara yang kita tangani,” ujarnya.

Dikatakan juga, khusus Kejati Kalsel, penanganan perkara sebanyak 5 (lima) perkara dengan jumlah penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 6.836.909.401,00. “Dari jumlah uang tersebut ada sebagian yang telah di sita oleh Penyidik Kejati Kalsel,” ucapnya seraya memperlihatkan sebagian uang yang telah disita.

Baca Juga :  Kunjungan Apostolik Berakhir, Menag Ungkap Tiga Pesan Paus Fransiskus

“Disini ada sebagian yang kita perlihatkan, yakni sekitar Rp3,.086.909.401,” ucapnya. Disebutkan juga 5 perkara yang ditangani oleh Kejati Kalsel yakni perkara atas nama tersangka WR dan ES. “Perkara ini adalah perkara Splitzing yang terjadi di salah satu bank plat merah di Banjarmason, dengan kerugian berdasarkan hasil audit BPKP Kalsel sekitar Rp5,2 Miliar,” katanya.

Dari penanganan perakara tersebut jelas dia, penyidik berhasil melakukan penyitaan uang sebesar Rp. 2.586.909.401,00. Kemudian perkara atas nama tersangka MR. Kasus dugaan korupsi yang terjadi Perusda di Kabupaten Balangan dengan kerugian negara sebesar Rp19.000.000.000. Dan penyidik berhasil melakukan penyitaan uang
sebesar Rp.4.250.000.000.

Selanjutnya perkara atas nama tersangka MS pada dugaan tindak pidaba korupsi di Kegiatan Kader Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Tengah tahun anggaran 2022.

Dan terakhir perkara fraud terhadap pengajuan kredit (topengan) rekening nasabah atas nama terpidana Hairiyah yang dilakukan bersama-sama Mantri Pemrakarsa di PT. Bank Pelat merah (BUMN). Kerugian keuangan negara kurang
lebih sebesar Rp. 6.592.723.270.

Baca Juga :  Israel Serang Suriah saat Pemberontak Gulingkan Rezim Assad

Dengan Tema “ Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju, orang nomor satu di Kejati Kalsel itu menyatakam komitmennya untuk menuntaskan perkara korupsi dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, transparansi dan akuntabilitas.

“Penaganan perkara ini tidak hanya dilakukan dengan proses hukum yang sah, namun juga dengan upaya untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya praktik korupsi di masa depan,” katanya.

Tak lupa dalam kesempatam yang sama, Rina mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah menjalin kerja sama dalam mempublikasikan semua kegiatan di Kejati Kalsel. “Saya berharap kerjasama ini terus berlanjut dan kita bisa bersinergi dalam memberikan informasi dan edukasi kepada Masyarakat Banua,” ucapnya.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Sopir Taksi Online asal Banjar yang Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur Ditangkap
Produksi Ineks Rumahan, Warga Handil Bahalang Banjar Divonis 8 Tahun
Dikejar “Macan Barat “, Remaja Diduga Mau Tawuran Ngacir Tinggalkan Ranmor dan Sajam
Bawa Sabu Ratusan Gram, Terduga Pengedar Disergap saat Melintas di Banper Banjarmasin
Pelaku Penusukan hingga Korbannya Tewas di Hotel Prima Banjarmasin Menyerahkan Diri
Kebakaran di Wildan Sari Banjarmasin Telan Korban Jiwa, Ditemukan dalam Kondisi Duduk
Diduga Korban Penganiayaan di Kamar Hotel Prima Banjarmasin, Seorang Pria Tewas
Duel Maut Jelang Tengah Malam, Amat Setrum Tewas Bersimbah Darah

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 00:37 WITA

Sopir Taksi Online asal Banjar yang Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur Ditangkap

Senin, 23 Desember 2024 - 00:18 WITA

Produksi Ineks Rumahan, Warga Handil Bahalang Banjar Divonis 8 Tahun

Senin, 23 Desember 2024 - 00:10 WITA

Dikejar “Macan Barat “, Remaja Diduga Mau Tawuran Ngacir Tinggalkan Ranmor dan Sajam

Sabtu, 21 Desember 2024 - 22:25 WITA

Bawa Sabu Ratusan Gram, Terduga Pengedar Disergap saat Melintas di Banper Banjarmasin

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:35 WITA

Pelaku Penusukan hingga Korbannya Tewas di Hotel Prima Banjarmasin Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dan insan pers di Kalimantan Selatan berfoto bersama dalam acara sosialisasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) (foto:istimewa/bomindonesia)

Halo Indonesia

Google News Showcase Diluncurkan Awal Tahun 2025

Minggu, 22 Des 2024 - 18:41 WITA