Sidang Gugatan Dugaan Malpraktik di RSUD Ulin Bakal Berakhir Damai

Sidang Gugatan Dugaan Malpraktik di RSUD Ulin Bakal Berakhir Damai

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024 - 23:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENGGUGAT didampingi kuasa hukum korban usai mediasi ( foto Mercy)

PENGGUGAT didampingi kuasa hukum korban usai mediasi ( foto Mercy)

BOMIndonesia.com, BANJARMASIN – Walaupun kelihatan alot, namun sidang gugatan dugaan malpraktek yang dilakukan RSUD Ulin Banjarmasin bakal berakhir damai.

Dari beberapa kali mediasi, hakim mediator PN Banjarmasin Rustam Parhutan SH nampaknya bisa menjembatani gugatan yang dilayangkan Lando Simatupang (suami korban) melawan RSUD Ulin Banjarmasin.

Mengingatkan, kasus meninggalnya almarhum Sri Herawaty Saragih salah satu pasien RSUD Ulin Banjarmasin pada 20 Maret 2024 lalu yang diduga mengidap penyakit miom berbuntut panjang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, Lando Simatupang (suami korban) didampingi Kuasa Hukum membuat gugatan terhadap Dirut RSUD Ulin Banjarmasin, selaku tergugat, ke Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.

Baca Juga :  Ketinggian Air Capai Pinggang Orang Dewasa, Warga Komplek Megatama di Martapura Dievakuasi

Adapun dalam gugatan ini, lantaran pihaknya merasa dirugikan dan meminta agar pihak tergugat, yaitu Dirut RSUD Ulin Banjarmasin membayar ganti rugi materil sebesar Rp851 juta.

Tidak hanya itu, karena istri dari kliennya telah meninggal, pihaknya menuangkan dalam kerugian immateril sebesar Rp100 miliar.”Setelah beberapa kali melakukan mediasi yang cukup alot, akhirnya ditemukan titik temu. Walaupun disini dalam penawaran ada yang turun ada yang naik. Yang pasti sudah ada kata sepakat ” ujar kuasa hukum korban Eliwati Saragih SH MH usai sidang mediasi, Kamis (12/9/2024).

Baca Juga :  Aspidsus Kejati Kalsel Hadiri Praperadilan, Pemohon : Penetapan Tersangka tak Prosedural

Namun berapa angka yang bisa dibayar tergugat, Eliwati tidak mengungkapkannya. Demikian pula dari pihak RSUD Ulin nampak bungkam saat ditanya berapa uang perdamaian yang akan mereka berikan.

Eliwati sendiri berharap dengan kejadian ini akan membuat RSUD Ulin lebih berhati-hati dan meningkatkan lagi pelayanan. “Sebab yang saya dengar, bukan kasus ini saja, banyak kasus lainnya akibat tidak optimalnya pelayanan disana,” tutupnya.

bomindonesia

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Murung Raya Raih Penghargaan Nasional KPI 2026, Komitmen Pendidikan Tuai Apresiasi
Kapolri Lakukan Mutasi Besar di Polda Kalteng, Enam Pejabat Utama dan Lima Kapolres Berganti
Murung Raya Juara Umum MTQ VIII KORPRI Kalteng 2026, Dina Maulidah: Ini Kemenangan Seluruh Masyarakat
Jelang Tur Dunia, Jon Bon Jovi Saksikan Kemenangan Bersejarah Ekuador atas Jerman
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Fraksi PDIP Dukung Penguatan Status BPBD Murung Raya jadi Perangkat Daerah Tipe A

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:31 WITA

Murung Raya Raih Penghargaan Nasional KPI 2026, Komitmen Pendidikan Tuai Apresiasi

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:55 WITA

Kapolri Lakukan Mutasi Besar di Polda Kalteng, Enam Pejabat Utama dan Lima Kapolres Berganti

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:05 WITA

Murung Raya Juara Umum MTQ VIII KORPRI Kalteng 2026, Dina Maulidah: Ini Kemenangan Seluruh Masyarakat

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:55 WITA

Verified by MonsterInsights