Sidang Gugatan Terhadap Oknum Mantan Kacab BSI Ditunda, Begini Kata Kuasa Hukum Penggugat

Sidang Gugatan Terhadap Oknum Mantan Kacab BSI Ditunda, Begini Kata Kuasa Hukum Penggugat

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETERANGAN PERS -Kuasa Hukum Penggugat Isai Panantulu Nyapil, SHMH saat memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin . (Foto : Mercy )

KETERANGAN PERS -Kuasa Hukum Penggugat Isai Panantulu Nyapil, SHMH saat memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin . (Foto : Mercy )

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Kasus tudingan seorang oknum mantan Kacab Bank Syariah Indonesia (BSI) di Banjarmasin terhadap salah seorang nasabah bank terlibat dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kini sampai ke meja hijau.

Tak terima diseret dalam tindak pidana TPPU, nasabah tersebut melakukan gugatan secara perdata. Sidang perdana dijadwalkan hari ini Kamis, (5/12/2024)

Namun sayangnya tergugat ataupun pengacaranya tidak hadir pada sidang perdana. Kuasa hukum penggugat, Isai Panantulu Nyapil, SH MH mengatakan, gugatan perdata No 128 ditunda oleh majelis hakim pada Rabu (18/12/2024) depan. “Jadi kami sudah melayanglan berkas gugatan secara resmi dan sudah diterima majelis hakim hingga jadwal sidang perdana. Namun mereka tidak hadir padahal panggilan sudah dilayangkan dan terpaksa ditunda Rabu depan,”sebutnya.

Ia menambahkan terkait gugatan pihaknya sudah mempersiapkan segalanya, namun karena tergugat diperkirakan mendapat banyak permasalahan hingga tekanan. Bisa jadi tergugat tidak bisa hadir ke PN Banjarmasin hari ini. “Tetapi kami tetap mengharapkan hadir, hadir atau tidak hadir, kami akan tetap mengajukan gugatan,” pengacara senior ini.

Sementara ketidakhadiran tergugat juga tidak ada kejelasan atau surat, tidak ada alasan maupun apakah tergugat didampingi penasehat hukum atau tidak.

Selanjutnya pihaknya juga akan meminta panggilan kedua terhadap tergugat guna menyelesaikan perkara ini. Dan apabila tidak hadir juga Rabu depan, maka kembali dipanggil tergugat untuk ketiga kalinya. Apabila tidak dihiraukan akan dipanggil paksa. “Karena kan panggilan itu sampai tiga kali bila tIdak hadir.

Untuk itu advokat ini mengimbau kepada tergugat harus hadir menjalani sidang gugatan. “Kenapa harus dilakukan gugatan tersebut, karena pihaknya memerlukan kepastian dan ketegasan hukum terhadap diseretnya kliennya akibat ulah oknum mantan kacab Bank Syariah di Banjarmasin.

Baca Juga :  Diduga Bekingi Perusahaan Yang Serobot Lahan Warga, Oknum Polsek di Kotabaru Intimidasi Warga

Sebelumnya Isai Panantulu merincikan tudingan oknum kacab terkait TPPU itu ternyata bukan hanya kliennya dilaporkan.
Melainkan ada 20 orang lainnya turut dituding akibat perbuatan oknum tersebut, bahkan ada yang sampai Rp40Miliar,”tutup Advokat ini.

Kliennya sudah diminta keterangan oleh Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas dugaan TPPU terkait dana yang diduga hasil dari kerja sama usaha sejak 2018.

Tudingan yang mengaitkan kliennya dalam kasus TPPU ini sangat tidak berdasar. Faktanya, uang yang disebutkan dalam perkara tersebut merupakan utang dan bunga yang dia terima, dan masuk di rekeningnya selama beberapa kali.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk
Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi
Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai
Setelah 10 Jam Pencarian, ABK KM Cemara Nusantara 6 Ditemukan di Sungai Barito
Demo May Day di Bandung Berujung Ricuh, Massa Berbaju Hitam Rusak Fasilitas Umum
Kebakaran Gudang Plywood PT Surya Satria Timur Corp di Pasir Mas, Pemadaman Terkendala Akses Lokasi

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 01:27 WITA

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WITA

BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:46 WITA

Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:16 WITA

Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi

Senin, 4 Mei 2026 - 08:44 WITA

Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai

Berita Terbaru

Film Terbaru Disclosure Day

Lifestyle

Yuk Tonton di Bioskop Kesayangan, Ini Film Terbaru

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:30 WITA

Verified by MonsterInsights