BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Dinilai berhasil menjalankan program halal untuk pengembangan industri di daerah. Pemerintah Kota Banjarmasin diganjar penghargaan kategori Best Halal Program Support pada Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2024.
Penghargaan itu diterimakan Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman oleh kementerian perindustrian, di Tanggerang, Banten,Jumat (27/9/2024).
Ikhsan Budiman, mengapresiasi jajarannya terutama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin (Dispaerdagin) yang berhasil menjalankan program nasional itu.
Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi khusus kepada pemerintah daerah yang berperan aktif dalam pengembangan industri halal nasional yang di inisiasi oleh Pusat Pemberdayaan Halal Kementerian Perindustrian Republik Indonesia melalui penyelenggaraan Indonesia Halal Industry Award (IHYA).
“Ini prestasi yang patut diapresiasi, mudahan tetap konsisten dan memajukan para pelaku usaha di Banjarmasin,” katanya.
Kadisperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar menyampaikan, bahwa raihan penghargaan ini dinilai dari berbagai indikator Yakni :
1. Aspek Perencanaan Program
– Pemerintah Kota Banjarmasin telah melakukan perencanaan program pemberdayaan industri halal, dengan rasio penganggaran 3,09% dari Total Anggaran Program, dan kenaikan alokasi anggaran 35,97%
2. Aspek Pelaksanaan Program yaitu persentase realisasi anggaran program pemberdayaan industri halal dan realisasi capaian kinerja pada Tahun 2023 sebesar 100%
3. Aspek Pengawasan dan Evaluasi
– Pemerintah Kota melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian melakukan Pelaporan Program Pemberdayaan Halal , dengan kenaikan indikator program kinerja yang dilaksanakan secara berkelanjutan
4. Aspek Pemenuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yakni melakukan pelaporan dalam Sistem informasi industri nasional (SIInas) secara berkala.
5. Aspek Implementasi Keuangan Syariah
Atas pencapaian ini, Tesar merasa bangga dan Bersyukur atas Hasil dan capaian yg diraih, Dinas Perdagangan dan Perindustrian tentu berharap capaian ini tdk hanya diperoleh tahun ini, tapi juga di tahun tahun selanjutnya penghargaan ini dapat dipertahankan tetap milik pemerintah kota banjarmasin, tentu dengan terus melakukan support terhadap program halal yg berkelanjutan.
Meskipun belum semua Pelaku usaha mendapatkan fasilitasi Sertifikasi Halal namun pihaknya telah menyelenggarakan program pemberdayaan industri halal bagi Industri Kecil Menengah (IKM) yang memang merupakan objek pembinaannya sejak tahun 2017 dg indikator capaian yang selalu meningkat tiap tahunnya, juga dengan terus menjalin komunikasi dan koordinasi dalam pemberian halal dengan metode self declare.
Harapannya para pelaku industri memiliki kesadaran dan komitmen untuk segera memproses sertifikasi halal produk produknya, dan Pada Oktober Tahun 2026 merupakan penerapan kewajiban bersertifikat halal bagi produk makanan dan minuman bagi produsen industri kecil.
Editor : Hamdani