SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cegah ISPA, Dinkes Banjarmasin Bagikan 20 Ribu Masker ke Masyarakat Kabel Semrawut Ditata, Pemko Banjarmasin Siapkan Aturan Fiber Optik Menakjubkan, Pagelaran Sastra “Simponi Kemerdekaan” Digelar di Kotabaru Pembangunan Taman Satwa Edukasi Rampung, Anak Banjarmasin Bisa Bermain dan Belajar Dalam Sepekan, Tercatat 1.972 Warga Banjarmasin Terserang ISPA
Peristiwa | Senin, 26 Mei 2025 - 23:15 WITA
BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN– Sempat tidak ditahan hingga pembacaan tuntutan, terdakwa penjualan kosmetik secara online, Evi Tamala alias Mama Vika, akhirnya divonis 6 bulan penjara dengan perintah…
Sumber: Kemenag