BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Kebijakan tarif Rp 1 saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden juga diambil oleh Pemerintah Provinsi Jakarta untuk moda transportasi di ibukota. Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan, pengguna layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta cukup membayar Rp 1 untuk sekali jalan pada Minggu besok.
“Masyarakat dapat menggunakan transportasi publik di Jakarta dengan tarif khusus Rp1 pada Minggu 20 Oktober 2024,’ ujar Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya, Sabtu (19/10/2024).
Selain pemberlakuan tarif Rp 1, pihak Pemprov Jakarta juga memberikan layanan khusus untuk pengguna Mikrotrans dan Transjakarta Cares yaitu dengan membayar tarif Rp 0 atau gratis.Hal itu sesuai dengan aturan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Angkutan Umum Massal di Jakarta.