Teror Bom Molotov di Pasar Lama Terungkap, Motif Pelaku Sakit Hati dengan Mantan Istri – bomindonesia.com

Teror Bom Molotov di Pasar Lama Terungkap, Motif Pelaku Sakit Hati dengan Mantan Istri

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teror Bom Molotov di Pasar Lama Terungkap, Motif Pelaku Sakit Hati dengan Mantan Istri

PELAKU TEROR MOLOTOV DITANGKAP – Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin bersama tim gabungan saat mengamankan pelaku pelemparan molotov di kawasan Pasar Lama Laut, Selasa (24/2/2026). (Foto: Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN– Kasus teror bom molotov yang sempat menggegerkan warga Pasar Lama Laut, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, akhirnya terungkap.

Polisi berhasil menangkap pelaku pelemparan molotov yang terjadi pada Minggu (22/2/2026) malam.

Pelaku berinisial ZA, warga Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, diciduk pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 03.08 Wita.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa, Selasa (24/2/2026), mengungkapkan motif pelaku didasari sakit hati terhadap mantan istrinya dan keluarga mantan istrinya.

“Motifnya sakit hati terhadap mantan istri,” ujar Kompol Eru.

Peristiwa tersebut sebelumnya viral di media sosial karena aksi pelemparan botol berisi bahan bakar yang menyala ke atap rumah warga di kawasan padat penduduk berbahan kayu.

Korban diketahui berinisial SR, warga setempat.

Berdasarkan keterangan saksi AU, saat kejadian ia sedang tidur dan mendengar suara ledakan.

Ketika keluar rumah, ia melihat bagian dinding rumah korban sudah terbakar.

Warga sekitar langsung berteriak dan bersama-sama menyiram api agar tidak merembet ke bangunan lain.

Mengingat lokasi merupakan permukiman padat dengan mayoritas rumah berbahan kayu dan berdempetan, api berpotensi menimbulkan kebakaran besar.

Menindaklanjuti laporan warga, Kapolresta memerintahkan penyelidikan intensif.

Tim Opsnal Macan Resta yang dibackup Unit Resmob Subdit II Krimum Polda Kalsel melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengumpulan bukti.

Setelah mengantongi identitas pelaku, tim melakukan penyisiran dan berhasil menangkap ZA pada dini hari.

Dari lokasi kejadian dan saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu botol kaca pecah berisi minyak tanah, sehelai kain yang diduga digunakan sebagai sumbu pembakaran, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku.

Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Banjarmasin untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ZA dijerat Pasal 308 KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Penulis Editor Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bunda PAUD Banjarmasin Salurkan Tabungan Pendidikan Rp5 Juta untuk Anak Guru Honorer yang Wafat
Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran
Karhutla Banjarmasin Capai 71 Kejadian, Penanganan Diperkuat dari Darat dan Udara
Karhutla Serang Kawasan Kampus Uniska, Ribuan Mahasiswa Dipulangkan
Diduga Rumah Dinas Tak Sesuai Peruntukannya, Bagian Umum Lakukan Sidak
Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran
Tinjau Distribusi Air Bersih, Yamin Harap Warga Kuin Cerucuk Tak Lagi Kesulitan
Babak Baru Kasus KM Virgo Transport 8, Nahkoda Ditetapkan Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:50 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Salurkan Tabungan Pendidikan Rp5 Juta untuk Anak Guru Honorer yang Wafat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:30 WITA

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

Karhutla Serang Kawasan Kampus Uniska, Ribuan Mahasiswa Dipulangkan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:42 WITA

Diduga Rumah Dinas Tak Sesuai Peruntukannya, Bagian Umum Lakukan Sidak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:15 WITA

Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran

Berita Terbaru

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Banjarmasin Bungas

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 8 Okt 2026 - 19:30 WITA

Verified by MonsterInsights