Teror Bom Molotov di Pasar Lama Terungkap, Motif Pelaku Sakit Hati dengan Mantan Istri – bomindonesia.com

Teror Bom Molotov di Pasar Lama Terungkap, Motif Pelaku Sakit Hati dengan Mantan Istri

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELAKU TEROR MOLOTOV DITANGKAP – Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin bersama tim gabungan saat mengamankan pelaku pelemparan molotov di kawasan Pasar Lama Laut, Selasa (24/2/2026). (Foto: Istimewa)

PELAKU TEROR MOLOTOV DITANGKAP – Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin bersama tim gabungan saat mengamankan pelaku pelemparan molotov di kawasan Pasar Lama Laut, Selasa (24/2/2026). (Foto: Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN– Kasus teror bom molotov yang sempat menggegerkan warga Pasar Lama Laut, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, akhirnya terungkap.

Polisi berhasil menangkap pelaku pelemparan molotov yang terjadi pada Minggu (22/2/2026) malam.

Pelaku berinisial ZA, warga Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, diciduk pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 03.08 Wita.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa, Selasa (24/2/2026), mengungkapkan motif pelaku didasari sakit hati terhadap mantan istrinya dan keluarga mantan istrinya.

“Motifnya sakit hati terhadap mantan istri,” ujar Kompol Eru.

Peristiwa tersebut sebelumnya viral di media sosial karena aksi pelemparan botol berisi bahan bakar yang menyala ke atap rumah warga di kawasan padat penduduk berbahan kayu.

Korban diketahui berinisial SR, warga setempat.

Berdasarkan keterangan saksi AU, saat kejadian ia sedang tidur dan mendengar suara ledakan.

Ketika keluar rumah, ia melihat bagian dinding rumah korban sudah terbakar.

Warga sekitar langsung berteriak dan bersama-sama menyiram api agar tidak merembet ke bangunan lain.

Mengingat lokasi merupakan permukiman padat dengan mayoritas rumah berbahan kayu dan berdempetan, api berpotensi menimbulkan kebakaran besar.

Menindaklanjuti laporan warga, Kapolresta memerintahkan penyelidikan intensif.

Tim Opsnal Macan Resta yang dibackup Unit Resmob Subdit II Krimum Polda Kalsel melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengumpulan bukti.

Setelah mengantongi identitas pelaku, tim melakukan penyisiran dan berhasil menangkap ZA pada dini hari.

Dari lokasi kejadian dan saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu botol kaca pecah berisi minyak tanah, sehelai kain yang diduga digunakan sebagai sumbu pembakaran, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku.

Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Banjarmasin untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ZA dijerat Pasal 308 KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Penulis Editor Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah ISPA, Dinkes Banjarmasin Bagikan 20 Ribu Masker ke Masyarakat
Cegah ISPA, Dinkes Banjarmasin Bagikan 20 Ribu Kepada Masyarakat
Warga Banjar Desak Pemkot Banjarmasin Kelola Majukan Makam ‘Raja Banjar’
Area Makam ‘Raja Banjar’ Ditata Ulang, Sabil Tegaskan Steril Dari Pedagang dan Pengemis
Area Makam ‘Raja Banjar’ Ditata Ulang, Sabil Tegaskan Steril Dari Pedagang dan Pengemis
Kabel Semrawut Ditata, Pemko Banjarmasin Siapkan Aturan Fiber Optik
HUT ke-2 FKPWK Bertabur Penghargaan, dari Pelajar Berprestasi hingga Seniman Banjar
Bea Cukai Sita 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal, YLK Kalsel Soroti Bahaya tanpa Peringatan Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:24 WITA

Cegah ISPA, Dinkes Banjarmasin Bagikan 20 Ribu Masker ke Masyarakat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:14 WITA

Cegah ISPA, Dinkes Banjarmasin Bagikan 20 Ribu Kepada Masyarakat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:56 WITA

Warga Banjar Desak Pemkot Banjarmasin Kelola Majukan Makam ‘Raja Banjar’

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:51 WITA

Area Makam ‘Raja Banjar’ Ditata Ulang, Sabil Tegaskan Steril Dari Pedagang dan Pengemis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:43 WITA

Kabel Semrawut Ditata, Pemko Banjarmasin Siapkan Aturan Fiber Optik

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Cegah ISPA, Dinkes Banjarmasin Bagikan 20 Ribu Masker ke Masyarakat

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:24 WITA

Banjarmasin Bungas

Cegah ISPA, Dinkes Banjarmasin Bagikan 20 Ribu Kepada Masyarakat

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:14 WITA

Banjarmasin Bungas

Warga Banjar Desak Pemkot Banjarmasin Kelola Majukan Makam ‘Raja Banjar’

Rabu, 26 Agu 2026 - 18:56 WITA

Verified by MonsterInsights