Teror Bom Molotov di Pasar Lama Terungkap, Motif Pelaku Sakit Hati dengan Mantan Istri

Teror Bom Molotov di Pasar Lama Terungkap, Motif Pelaku Sakit Hati dengan Mantan Istri

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELAKU TEROR MOLOTOV DITANGKAP – Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin bersama tim gabungan saat mengamankan pelaku pelemparan molotov di kawasan Pasar Lama Laut, Selasa (24/2/2026). (Foto: Istimewa)

PELAKU TEROR MOLOTOV DITANGKAP – Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin bersama tim gabungan saat mengamankan pelaku pelemparan molotov di kawasan Pasar Lama Laut, Selasa (24/2/2026). (Foto: Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN– Kasus teror bom molotov yang sempat menggegerkan warga Pasar Lama Laut, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, akhirnya terungkap.

Polisi berhasil menangkap pelaku pelemparan molotov yang terjadi pada Minggu (22/2/2026) malam.

Pelaku berinisial ZA, warga Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, diciduk pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 03.08 Wita.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa, Selasa (24/2/2026), mengungkapkan motif pelaku didasari sakit hati terhadap mantan istrinya dan keluarga mantan istrinya.

“Motifnya sakit hati terhadap mantan istri,” ujar Kompol Eru.

Peristiwa tersebut sebelumnya viral di media sosial karena aksi pelemparan botol berisi bahan bakar yang menyala ke atap rumah warga di kawasan padat penduduk berbahan kayu.

Baca Juga :  Arifin Noor Pilih Sungkem ke Ibunya Sebelum ke TPS

Korban diketahui berinisial SR, warga setempat.

Berdasarkan keterangan saksi AU, saat kejadian ia sedang tidur dan mendengar suara ledakan.

Ketika keluar rumah, ia melihat bagian dinding rumah korban sudah terbakar.

Warga sekitar langsung berteriak dan bersama-sama menyiram api agar tidak merembet ke bangunan lain.

Mengingat lokasi merupakan permukiman padat dengan mayoritas rumah berbahan kayu dan berdempetan, api berpotensi menimbulkan kebakaran besar.

Menindaklanjuti laporan warga, Kapolresta memerintahkan penyelidikan intensif.

Tim Opsnal Macan Resta yang dibackup Unit Resmob Subdit II Krimum Polda Kalsel melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengumpulan bukti.

Baca Juga :  BREAKING NEWS ! Laka Maut di Dekat Jembatan Dewi, Satu Korban Terpental dan Tewas di Tempat

Setelah mengantongi identitas pelaku, tim melakukan penyisiran dan berhasil menangkap ZA pada dini hari.

Dari lokasi kejadian dan saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu botol kaca pecah berisi minyak tanah, sehelai kain yang diduga digunakan sebagai sumbu pembakaran, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku.

Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Banjarmasin untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ZA dijerat Pasal 308 KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Penulis Editor Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan
Jaringan Narkoba di Batola Digulung, Polisi Amankan 13 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah
Perkelahian Maut di Kelayan B, Satu Tewas, Pelaku Masih Dirawat
Banyak Orang Tua Memilih ke Sekolah Swasta​
Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas
Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas
Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:56 WITA

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:14 WITA

Jaringan Narkoba di Batola Digulung, Polisi Amankan 13 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:29 WITA

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:33 WITA

Perkelahian Maut di Kelayan B, Satu Tewas, Pelaku Masih Dirawat

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:06 WITA

Banyak Orang Tua Memilih ke Sekolah Swasta​

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights