BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin sekarang ini sedang sibuk mencari lahan kosong untuk dijadikan tempat pemilahan sampah menyusul ditutupnya tempat pembuangan akhir (TPA) Basirih oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum lama ini.
Tempat pemilahan sampah memang satu-satunya cara agar sampah dari rumah tangga itu bisa langsung dipilah, dijual dan kemudian sampah hanya menyisakan residu.
Persoalan lahan, apakah Kota Banjarmasin memiliki lahan kosong yang mampu menampung sampah ratusan ton, sebagai pengganti TPA?
Jika seluas lahan TPA Basirih mungkin tidak bisa lagi didapatkan jika melihat keterbatasan lahan yang sekarang sudah penuh dibangun perumahan dan infrastruktur lainnya.
Kepala Bidang Pengelolaan BMD, BPKPAD Kota Banjarmasin, Pahriadi menyampaikan bahwa Pemko ada menyimpan lahan kosong yang mungkin bisa digunakan untuk lokasi pemilahan sampah.
Jumlahnya ada tiga titik yakni di Jalan Lingkar Basirih, Banjarmasin Selatan luas lahan sekitar 1,4 hektar.
Kedua lahan di Jalan A Yani Km 23 Banjarbaru, perkiraan luas 1 hektar. Lahan ini sudah memiliki jalan namun perlu angkutan dengan mesin ganda.
Yang ketiga aset lahan di di Jalan Lingkar Selatan, dengan luas kurang lebih 5 hektar. Lahan ini sebagian sudah dimanfaatkan oleh Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin yang dijadikan gedung KIR.
“Kita ada data lahan yang status peruntukannya untuk TPA. Namun sekarang satu lahan sudah dipakai Dishub sebagian,” ujarnya.
Pahri menyampaikan bahwa pihaknya mendukung apa yang diminta oleh Wali Kota Banjarmasin, tentang lahan pemilahan sampah itu.
“Kami siap membantu lahan untuk penanganan sampah,” katanya.
Editor : Hamdani