BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – DePA-RI (Dewan Pergerakan Advokat Repubik Indonesia) Kalsel hadir di Kalimantan Selatan (Kalsel) diketuai advokat Nizar Tanjung.
Organisasi profesi advokat ini berupaya memberikan pendampingan terhadap masyarakat secara sosial. ‘Seluruh anggota DePA-RI agar mengedepankan layanan bantuan hukum untuk masyarakat secara sosial, khususnya warga yang membutuhkan,’ harap Ketua Umum DPP DePA-RI TM Luthfi Yazid didampingi Ketua DPD DePA-RI Kalsel Nizar Tanjung, usai Sidang Terbuka Pengangkatan Advokat di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu 18/9/2024) malam.
Menurutnya, layanan pendampingan hukum secara gratis tetap harus diberikan oleh advokat sebagai bentuk tanggungjawab kepada masyarakat. “Keterlibatan DePA-RI dalam menangani perkara probono yaitu terkait kasus penipuan tenaga kerja asing,” ungkapnya.
DePA-RI, sambungnya, sudah mengirimkan tim menangani kasus yang berkaitan dengan penipuan melibatkan WNI yang tinggal di Jepang.
“Jadi, WNI tinggal di Jepang bermodus menawarkan pekerjaan sehingga korban mengirimkan sejumlah uang dengan harapan bisa diterima kerja Jepang, namun faktanya tidak mendapatkan pekerjaan yang diharapkan,” sebutnya.
Terkait kasus tersebut, Ia mengaku, KBRI sempat menghubungi meminta masukan. “Kami membuat posko kasus ini, untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain. Tim sudah kami kirim ke Jepang. Ini adalah bagian dari tindakan pendampingan hukum yang kami berikan,” tambahnya.
Sementara itu, Advokat Nizar Tanjung yang juga Ketua DPD DePA-RI Kalsel memastikan akan mengambangkan sayap secara luas untuk keberlangsungan DePA-RI di Kalsel. “Insya Allah, kita tetap membentuk di Kabupaten/Kota DePA-RI. Ini untuk melayani masyarakat, terkait persoalan hukum sesuai kebutuhan di daerah,” imbuhnya.
DePA-RI melakukan konsolidasi internal dengan melakukan pelantikan advokat serta pengurus DePA-RI. Pekan ini DePA-RI melantik puluhan advokat di Kalimantan Selatan yang bergabung dengan DePA-RI.
Sidang pelantikan advokat dipimpin langsung Ketua Umum dengan didampingi anggota majelis yakni para advokat Azrina Fradella, Muhammad Irana Yudiartika, Hari Suparjo dan M Nizar Tanjung.
Kegiatan yang dilaksanakan di Tree Park Hotel, Kota Banjarmasin tersebut dihadiri oleh para tokoh dan sejumlah pejabat. Pada hari yang sama, DePA-RI dengan dipimpin oleh Sekjen DePA-RI, Sugeng Aribowo, mengadakan pertemuan dengan dekan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk melakukan Kerjasama Pengadaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang akan dilaksanakan sesegera mungkin.
Untuk diketahui TM Luthfi Yazid Ketua Umum DePA-RI menyarankan kepada para advokat agar mensyukuri keberadaan DePA-RI yang telah diakui negara melalui SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI atau yang dikenal dengan AHU.
Kemudian mewujudkan profesi advokat yang officium nobile (profesi terhormat), maka para advokat harus bersungguh-sungguh menambah pengetahuan dan keterampilannya dengan berbagai cara.
Melalui pendidikan, pelatihan, mentorship dan sebagainya. Sebab itu para advokat dituntut untuk terus belajar sebagai long-life learners.
Editor : Afdiannoor