Utang Piutang Berujung Duel, Warga Kelayan Banjarmasin Terluka Kena Samurai Lawan

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Utang Piutang Berujung Duel, Warga Kelayan Banjarmasin Terluka Kena Samurai Lawan (foto:bomindonesia)

Utang Piutang Berujung Duel, Warga Kelayan Banjarmasin Terluka Kena Samurai Lawan (foto:bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Naas dialami Anwar (40) saat mau menagih utang. Meski sudah membawa senjata tajam (sajam) jenis keris namun malah terluka dengan seterunya, Minggu (15/122024) siang pukul sekitar 13.30 Wita.

Akibatnya korban mengalami luka sobek di bagian tangan kanan dan kiri, hingga dilarikan ke rumah sakit. Peristiwa perkelahian berdarah itu terjadi di Komplek Wildan Asri Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat.

Korban warga Jalan Mutiara No 03 RT 11 Kelurahan Kelayan Selatan yang sehari-harinya jualan pentol ini pun melapor ke polisi. Setelah pihak polisi turun ke lapangan dan mencari pelaku dan berhasil menangkap pria berinisial NR (34).

NR ditangkap dengan barang bukti, satu sajam jenis samurai tanpa kumpang dengan panjang sekitar 70 cm. Pelaku merupakan seorang buruh, warga Jalan Sutoyo S Komplek Wildan Asri Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor di Rusunawa Banjarmasin Dibekuk Warga saat Beraksi Kembali

Kini diapun harus mendekam di sel tahanan polsek setempat. Bermula saat korban mendatangi rumah pelaku dengan motif hendak menagih hutang namun membawa sajam jenis keris.

Sesampainya di Wildan Asri terjadi cekcok mulut. Lalu korban mengeluarkan keris yang dibawanya. Rupanya pelaku juga langsung masuk rumah dan mengeluarkan Samurai, kemudian terjadi perkelahian diantara keduanya.

Akibatnya korban terluka dan dilarikan ke RS Sultan Suriansyah. Isteri korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Barat guna proses hukum selanjutnya .

Baca Juga :  Lapangan Mini Soccer di SKB Mulawarman Banjarmasin

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Fuji Firmansyah melalui Kanit Reskrim Mazun Koso, Rabu (18/12/2024) mengatakan pelaku berhasil ditangkap pada dinihari tadi sekitar pukul 01.30 Wita. “Anggota kami Opsnal Polsek Barat dibackup oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin saat melakukan penangkapan tersebut,” bebernya.

Penangkapan pelaku berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup, hingga harus berurusan dengan pihak kepolisian. Lantaran saat terjadi perkelahian di rumah itu NW menggunakan samurai miliknya ketika menganiaya korban.

Selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat tuk proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. ” Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 351 KUHP,”pungkas Mazun.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Sopir Taksi Online asal Banjar yang Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur Ditangkap
Produksi Ineks Rumahan, Warga Handil Bahalang Banjar Divonis 8 Tahun
Dikejar “Macan Barat “, Remaja Diduga Mau Tawuran Ngacir Tinggalkan Ranmor dan Sajam
Bawa Sabu Ratusan Gram, Terduga Pengedar Disergap saat Melintas di Banper Banjarmasin
Pelaku Penusukan hingga Korbannya Tewas di Hotel Prima Banjarmasin Menyerahkan Diri
Kebakaran di Wildan Sari Banjarmasin Telan Korban Jiwa, Ditemukan dalam Kondisi Duduk
Diduga Korban Penganiayaan di Kamar Hotel Prima Banjarmasin, Seorang Pria Tewas
Duel Maut Jelang Tengah Malam, Amat Setrum Tewas Bersimbah Darah

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 00:37 WITA

Sopir Taksi Online asal Banjar yang Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur Ditangkap

Senin, 23 Desember 2024 - 00:18 WITA

Produksi Ineks Rumahan, Warga Handil Bahalang Banjar Divonis 8 Tahun

Senin, 23 Desember 2024 - 00:10 WITA

Dikejar “Macan Barat “, Remaja Diduga Mau Tawuran Ngacir Tinggalkan Ranmor dan Sajam

Sabtu, 21 Desember 2024 - 22:25 WITA

Bawa Sabu Ratusan Gram, Terduga Pengedar Disergap saat Melintas di Banper Banjarmasin

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:35 WITA

Pelaku Penusukan hingga Korbannya Tewas di Hotel Prima Banjarmasin Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dan insan pers di Kalimantan Selatan berfoto bersama dalam acara sosialisasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) (foto:istimewa/bomindonesia)

Halo Indonesia

Google News Showcase Diluncurkan Awal Tahun 2025

Minggu, 22 Des 2024 - 18:41 WITA