YLKI Kalsel Surati Kapolda: Soroti MinyaKita, LPG 3 Kg, dan Peredaran Oli Palsu

YLKI Kalsel Surati Kapolda: Soroti MinyaKita, LPG 3 Kg, dan Peredaran Oli Palsu

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Intan (YLKI) Kalimantan Selatan, DR. Fauzan Ramon, SH, MH (Foto Istimewa)

Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Intan (YLKI) Kalimantan Selatan, DR. Fauzan Ramon, SH, MH (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN –, Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Intan (YLKI) Kalimantan Selatan, DR. Fauzan Ramon, SH, MH kembali menyoroti berbagai dugaan kecurangan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Isu yang disorot meliputi peredaran oli palsu, penjualan minyak goreng bersubsidi Minyakita yang tidak sesuai takaran, serta dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dan penjualan gas LPG 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

YLKI Kalsel mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak guna melindungi konsumen dari praktik ilegal yang semakin meresahkan.

Fauzan mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Kapolda Kalimantan Selatan pada Kamis (13/03/2025) untuk meminta penindakan tegas terhadap dugaan kecurangan tersebut.

Surat bernomor 01/YLKI-K/Lp/III/2025 itu juga ditembuskan ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Polri, Irwasum Polri, serta Gubernur Kalimantan Selatan.

“Surat ini kami sampaikan karena fakta di lapangan menunjukkan bahwa isu ini telah menjadi masalah nasional yang perlu segera mendapat perhatian dari berbagai pemangku kebijakan serta tindakan yang konkret,” ujar Fauzan, yang juga merupakan Dosen Hukum Pidana di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA) Banjarmasin, dalam keterangan persnya sore tadi.

Baca Juga :  BREAKING NEWS Terjadi Kebakaran di Jl. A Yani KM 23, Landasan Ulin Banjarbaru

Ia juga mengapresiasi upaya kepolisian dalam merazia LPG 3 Kg dan menindak beberapa pelaku usaha yang melanggar aturan.

Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut harus lebih intensif agar tidak ada celah bagi pelaku usaha nakal.”Kami mengapresiasi razia yang telah dilakukan aparat, tetapi langkah ini harus semakin sering dilakukan. Masyarakat juga perlu aktif melaporkan dugaan pelanggaran agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai
Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang
Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:41 WITA

Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:33 WITA

Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:48 WITA

Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:29 WITA

Verified by MonsterInsights