YLKI Kalsel Surati Kapolda: Soroti MinyaKita, LPG 3 Kg, dan Peredaran Oli Palsu

YLKI Kalsel Surati Kapolda: Soroti MinyaKita, LPG 3 Kg, dan Peredaran Oli Palsu

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Intan (YLKI) Kalimantan Selatan, DR. Fauzan Ramon, SH, MH (Foto Istimewa)

Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Intan (YLKI) Kalimantan Selatan, DR. Fauzan Ramon, SH, MH (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN –, Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Intan (YLKI) Kalimantan Selatan, DR. Fauzan Ramon, SH, MH kembali menyoroti berbagai dugaan kecurangan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Isu yang disorot meliputi peredaran oli palsu, penjualan minyak goreng bersubsidi Minyakita yang tidak sesuai takaran, serta dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dan penjualan gas LPG 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

YLKI Kalsel mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak guna melindungi konsumen dari praktik ilegal yang semakin meresahkan.

Fauzan mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Kapolda Kalimantan Selatan pada Kamis (13/03/2025) untuk meminta penindakan tegas terhadap dugaan kecurangan tersebut.

Surat bernomor 01/YLKI-K/Lp/III/2025 itu juga ditembuskan ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Polri, Irwasum Polri, serta Gubernur Kalimantan Selatan.

“Surat ini kami sampaikan karena fakta di lapangan menunjukkan bahwa isu ini telah menjadi masalah nasional yang perlu segera mendapat perhatian dari berbagai pemangku kebijakan serta tindakan yang konkret,” ujar Fauzan, yang juga merupakan Dosen Hukum Pidana di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA) Banjarmasin, dalam keterangan persnya sore tadi.

Baca Juga :  Api Amuk Bengkel Mobil di Kawasan Tanjung Pagar Banjarmasin Selatan

Ia juga mengapresiasi upaya kepolisian dalam merazia LPG 3 Kg dan menindak beberapa pelaku usaha yang melanggar aturan.

Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut harus lebih intensif agar tidak ada celah bagi pelaku usaha nakal.”Kami mengapresiasi razia yang telah dilakukan aparat, tetapi langkah ini harus semakin sering dilakukan. Masyarakat juga perlu aktif melaporkan dugaan pelanggaran agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk
Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi
Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai
Setelah 10 Jam Pencarian, ABK KM Cemara Nusantara 6 Ditemukan di Sungai Barito
Demo May Day di Bandung Berujung Ricuh, Massa Berbaju Hitam Rusak Fasilitas Umum
Kebakaran Gudang Plywood PT Surya Satria Timur Corp di Pasir Mas, Pemadaman Terkendala Akses Lokasi

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 01:27 WITA

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WITA

BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:46 WITA

Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:16 WITA

Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi

Senin, 4 Mei 2026 - 08:44 WITA

Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai

Berita Terbaru

Film Terbaru Disclosure Day

Lifestyle

Yuk Tonton di Bioskop Kesayangan, Ini Film Terbaru

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:30 WITA

Verified by MonsterInsights