YLKI Kalsel Surati Kapolda: Soroti MinyaKita, LPG 3 Kg, dan Peredaran Oli Palsu – bomindonesia.com

YLKI Kalsel Surati Kapolda: Soroti MinyaKita, LPG 3 Kg, dan Peredaran Oli Palsu

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Intan (YLKI) Kalimantan Selatan, DR. Fauzan Ramon, SH, MH (Foto Istimewa)

Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Intan (YLKI) Kalimantan Selatan, DR. Fauzan Ramon, SH, MH (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN –, Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Intan (YLKI) Kalimantan Selatan, DR. Fauzan Ramon, SH, MH kembali menyoroti berbagai dugaan kecurangan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Isu yang disorot meliputi peredaran oli palsu, penjualan minyak goreng bersubsidi Minyakita yang tidak sesuai takaran, serta dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dan penjualan gas LPG 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

YLKI Kalsel mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak guna melindungi konsumen dari praktik ilegal yang semakin meresahkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fauzan mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Kapolda Kalimantan Selatan pada Kamis (13/03/2025) untuk meminta penindakan tegas terhadap dugaan kecurangan tersebut.

Surat bernomor 01/YLKI-K/Lp/III/2025 itu juga ditembuskan ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Polri, Irwasum Polri, serta Gubernur Kalimantan Selatan.

“Surat ini kami sampaikan karena fakta di lapangan menunjukkan bahwa isu ini telah menjadi masalah nasional yang perlu segera mendapat perhatian dari berbagai pemangku kebijakan serta tindakan yang konkret,” ujar Fauzan, yang juga merupakan Dosen Hukum Pidana di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA) Banjarmasin, dalam keterangan persnya sore tadi.

Ia juga mengapresiasi upaya kepolisian dalam merazia LPG 3 Kg dan menindak beberapa pelaku usaha yang melanggar aturan.

Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut harus lebih intensif agar tidak ada celah bagi pelaku usaha nakal.”Kami mengapresiasi razia yang telah dilakukan aparat, tetapi langkah ini harus semakin sering dilakukan. Masyarakat juga perlu aktif melaporkan dugaan pelanggaran agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langit Banjarbaru Memerah, Karhutla Lahap Lahan di Jalan Golf Menuju Bandara
Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti
Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar
Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar
Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran
Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari
Jejak Karya Legendaris Guruh Soekarnoputra, Sang Maestro Seni Putra Bung Karno
BREAKING NEWS! Guruh Soekarnoputra Tutup Usia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:49 WITA

Langit Banjarbaru Memerah, Karhutla Lahap Lahan di Jalan Golf Menuju Bandara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:20 WITA

Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:24 WITA

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:15 WITA

Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights