BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tercatat berjumlah 1.899 peserta.
Dari jumlah pelamar tersebut, tak semua berkas berjalan mulus. Berkas harus lolos melalui sistem pendaftaran.
Benar saja, sedikitnya ada 168 berkas yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) itu. Sehingga yang masuk sistem hanya 1743 peserta dan berkas yang memenuhi syarat hanya 1575 pelamar.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menjelaskan 168 pelamar yang dinyatakan TMS karena ada berkas administrasi yang tidak dilengkapi peserta.
“Misalnya ijazah, itu diserahkan fotocopy bukan yang asli. Terkecuali jika memang ijazah belum keluar hingga dia hanya menyertakan fotocopy saja, jadi bisa disanggah,” terang Totok.
Adapun jika peserta dinyatakan TMS dan dalam waktu sanggah tetap tidak diterima. Maka secara otomatis tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya.
Sementara tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS akan berlangsung selama 16 Oktober hingga 14 November ini.
“Pelaksanaannya di Banjarbaru,” ujarnya.
Diungkapkannya, formasi penerimaan seleksi CPNS di lingkup Pemko Banjarmasin ad sebanyak 28 terdiri dari tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
Dimana dalam penerimaan CPNS kali ini, Pemko Banjarmasin memberi kesempatan pada penyandang disabilitas karena ada formasi khusus tenaga teknis diperuntukan untuk mereka.
Editor : Hamdani