Dibayar Rp10 Juta per Kilo, Kurir 9 Kg Sabu Ini Ungkap Perannya di Depan Hakim – bomindonesia.com

Dibayar Rp10 Juta per Kilo, Kurir 9 Kg Sabu Ini Ungkap Perannya di Depan Hakim

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M.Azhar Rinaldi, kurir 9 kg sabu, saat akan meninggalkan ruang sidang PN Banjarmasin (Foto Istimewa)

M.Azhar Rinaldi, kurir 9 kg sabu, saat akan meninggalkan ruang sidang PN Banjarmasin (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – M.Azhar Rinaldi, seorang kurir narkotika, mengakui bahwa aksinya mengantarkan sabu sudah dilakukan sebanyak empat kali. Tiga kali sebelumnya ia berhasil lolos, namun pada pengiriman keempat dengan barang bukti 9 kilogram sabu, ia akhirnya tertangkap oleh petugas di Hotel Familia, Jalan Brigjen Hasan Basri, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada September 2024 lalu.

“Pertama saya mengantar 3 kilo, kemudian 8 kilo, lanjut 8 kilo, dan terakhir ini 9 kilo,” ungkap Azhar saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Senin (17/3/2025), yang dipimpin oleh majelis hakim Cahyono Riza Adrianto, SH.

Terdakwa juga mengungkapkan bahwa ia menerima upah Rp10 juta per kilogram dari seseorang bernama Amer, yang saat ini masih dalam pencarian.”Ibarat dalam karir pekerjaan kamu berhasil ya, buktinya pengantaran naik terus, dari 3 menjadi 8 hingga 9 kilo,” komentar hakim Cahyono menanggapi pengakuan terdakwa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, menariknya, terdakwa mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan Amer. “Jangankan ketemu, video call aja tidak pernah,” ujarnya di persidangan.

Selain menerima upah per kilogram sabu, Azhar juga mengaku mendapat uang transport serta gaji mingguan sebesar Rp2 juta saat ia tidak sedang mengantar barang haram tersebut.

Dalam dakwaannya,Jaksa Zulhaidir, SH, terungkap bahwa terdakwa diamankan di lobi Hotel Familia Banjarmasin pada September 2024.

Penangkapan bermula pada 19 September 2024, ketika Azhar mendapat perintah dari Amer untuk menuju Hotel Neo Palma, Palangka Raya. Di sana, ia diminta mengambil kunci kamar yang disembunyikan di bawah tangki kloset toilet lobi. Setelah masuk ke kamar nomor 201, ia menemukan sebuah tas abu-abu berlogo Cheetah yang berisi sabu. Barang tersebut lalu disimpan di kosnya.

Enam hari kemudian, tepatnya 25 September 2024 pukul 10.00 WITA, Amer kembali menghubunginya melalui aplikasi BBM Enterprise dan memerintahkannya untuk kembali ke Banjarmasin. Azhar pun mengikuti instruksi dan berangkat menggunakan travel.

Namun, setibanya di lobi Hotel Familia, petugas kepolisian langsung mengamankannya. Dalam penggeledahan, ditemukan 21 paket sabu dengan berat total 9.280 gram atau sekitar 9,2 kilogram.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman berat.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api
BREAKING NEWS Kebakaran Kembali Landa Banjarmasin , Api Berkobar di Gang Damai Simpang Jagung
Aksi #KalselLumpuh, Mahasiswa Soroti Karhutla, Listrik Padam hingga Antrean BBM
Karhutla Liang Anggang Meluas, Asap Ganggu Pengguna Jalan Trans Kalimantan
Duka di Hari Kemerdekaan, Kebakaran di Pemurus Dalam Telan Korban Jiwa
Antrean BBM Subsidi di SPBU, YLK: Bentuk Tim dan Pengawasan di Lapangan
Di Tengah Ancaman Kabut Asap dan Listrik Bergilir, Kebakaran Kejutkan Warga Gang Swarga Gambut
Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Bangunan di Pasar Teluk Dalam

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:28 WITA

Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:16 WITA

BREAKING NEWS Kebakaran Kembali Landa Banjarmasin , Api Berkobar di Gang Damai Simpang Jagung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:51 WITA

Aksi #KalselLumpuh, Mahasiswa Soroti Karhutla, Listrik Padam hingga Antrean BBM

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:55 WITA

Karhutla Liang Anggang Meluas, Asap Ganggu Pengguna Jalan Trans Kalimantan

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:52 WITA

Duka di Hari Kemerdekaan, Kebakaran di Pemurus Dalam Telan Korban Jiwa

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Kabel Semrawut Ditata, Pemko Banjarmasin Siapkan Aturan Fiber Optik

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:43 WITA

Verified by MonsterInsights