BABAK Kalsel Laporkan Dugaan Korupsi Rp 4,9 Miliar di Disdik Kabupaten Banjar ke Kejati – bomindonesia.com

BABAK Kalsel Laporkan Dugaan Korupsi Rp 4,9 Miliar di Disdik Kabupaten Banjar ke Kejati

- Redaksi

Selasa, 8 April 2025 - 00:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Babak Kalsel kembali melaporkan adanya dugaan korupsi, kali ini di Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar (Foto Istimewa)

Babak Kalsel kembali melaporkan adanya dugaan korupsi, kali ini di Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Dugaan penyimpangan dana kembali mencuat. Kali ini, LSM Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalsel melaporkan indikasi korupsi dalam pembayaran honorarium penyelenggara kegiatan pendidikan dan pelatihan di Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2023.

Wakil Ketua BABAK Kalsel, Kaspudin, menyampaikan laporan tersebut secara langsung ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melalui layanan PTSP, didampingi Ketua dan sejumlah anggota organisasi.”Anggaran yang dikeluarkan untuk kegiatan ini cukup besar, nilainya mencapai miliaran rupiah,” ungkap Kaspudin.

Dalam laporan itu disebutkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar merealisasikan anggaran honorarium kegiatan pendidikan dan pelatihan selama 2023 sebesar Rp 5.662.228.000. Dari jumlah tersebut, Dinas Pendidikan merealisasikan sebesar Rp 5.557.600.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dalam pelaksanaannya, ditemukan kejanggalan. Pembayaran honorarium tersebut tidak disertai administrasi yang sesuai ketentuan, bahkan tidak berdasarkan Keputusan Bupati sebagai dasar hukum pengeluaran dana.

Padahal, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang telah diperbarui melalui Perpres Nomor 53 Tahun 2023, secara tegas mengatur mekanisme dan ketentuan pembayaran honorarium penyelenggara pendidikan.

“Substansi dari pembayaran itu sejatinya merupakan tambahan tunjangan penghasilan bagi kepala sekolah dan koordinator wilayah satuan pendidikan. Namun, hal itu justru dibayarkan melalui pos belanja honorarium tanpa dasar regulasi yang jelas,” jelas Kaspudin.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, pembayaran yang dinilai tidak sesuai aturan tersebut membebani keuangan daerah hingga mencapai Rp 4.948.110.000.

“Bukti yang kami miliki menunjukkan adanya dugaan kuat telah terjadi penyimpangan, karena tidak ada Keputusan Bupati dan bertentangan dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dengan laporan yang telah resmi disampaikan, BABAK Kalsel berharap Kejati Kalsel segera menindaklanjuti dugaan korupsi ini sesuai ketentuan  hukum yang berlaku.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi #KalselLumpuh, Mahasiswa Soroti Karhutla, Listrik Padam hingga Antrean BBM
Kabut Asap Diduga Picu Kecelakaan “Gus Dur”, DPP FKPWK Respons Cepat
Karhutla Liang Anggang Meluas, Asap Ganggu Pengguna Jalan Trans Kalimantan
Polda Kalsel Bersama Forkopimda dan Masyarakat Gelar Shalat Istisqa di Tengah Kemarau Panjang
Polda Kalsel Gagalkan Perdagangan Sisik 320 Trenggiling seberat 64 Kg
Dorong Transparansi Publik, Jurnalis Senior Hasby Suhaily Perkuat Jajaran Komisioner KI Kalsel
Pemkab Kotabaru Laksanakan Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI Dengan Khidmat
Duka di Hari Kemerdekaan, Kebakaran di Pemurus Dalam Telan Korban Jiwa

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:51 WITA

Aksi #KalselLumpuh, Mahasiswa Soroti Karhutla, Listrik Padam hingga Antrean BBM

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:45 WITA

Kabut Asap Diduga Picu Kecelakaan “Gus Dur”, DPP FKPWK Respons Cepat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:55 WITA

Karhutla Liang Anggang Meluas, Asap Ganggu Pengguna Jalan Trans Kalimantan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:28 WITA

Polda Kalsel Bersama Forkopimda dan Masyarakat Gelar Shalat Istisqa di Tengah Kemarau Panjang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:33 WITA

Polda Kalsel Gagalkan Perdagangan Sisik 320 Trenggiling seberat 64 Kg

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Yanuar Diansyah

Banjarmasin Bungas

Kabut Asap Menyerang, Penderita ISPA di Banjarmasin Meningkat

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:23 WITA

Verified by MonsterInsights