Kurir Narkoba dari Jakarta Terungkap, Dua Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan di Sidang PN Banjarmasin – bomindonesia.com

Kurir Narkoba dari Jakarta Terungkap, Dua Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan di Sidang PN Banjarmasin

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 23:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua saksi petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel saat memberikan kesaksiannya di ruang sidang (Foto Istimewa)

Dua saksi petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel saat memberikan kesaksiannya di ruang sidang (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN–Dalam sidang lanjutan perkara tindak pidana narkotika di PN Banjarmasin yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Suwandi, SH, dua petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel memberikan kesaksian terkait penangkapan terdakwa Fatchur Rochman alias Fatkur.

Petugas Riantoro Diver Asjadar dan Renaldi Pratama Jaya menjelaskan di hadapan majelis bahwa penangkapan terdakwa pada Kamis, 14 November 2024 sekitar pukul 03.30 WITA, bertempat di Jalan Barito Hilir, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat.

“Kami mendapat nformasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut,” kata Riantoro kepada majelis hakim pada sidang lanjutan, Rabu (14/5/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan itu lanjut  Riantoro tim mereka langsung melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan terdakwa bersama sejumlah barang bukti.

“Kami mengamankan 11 paket sabu denan berat 7.379,05 gram. 12 paket ekstasi warna biru berjumlah total 12.171 butir dengan berat bersih 5.345,94 gram,” kata Renaldi menimpali.

Barang itu ujar kedua  saksi ditemukan dalam sebuah koper biru merk Goplex. Tak hanya itu juga ditemukan Dokumen yakni KTP atas nama Mugiharno, serta timbangan digital. “Ketika kami tanyakan izin, terdakwa tak bisa menunjukkannya,” ucap Renaldi.

Ditanya engga punya siapa barang tersebut,” tanya Suwandi. “Ditanya pa, katanya dia cuma disuruh oleh seseorang bernama Aliando,” kata saksi.

Disebutkan, dari  pengakuan terdakwa dia dihubungi oleh seseorang bernama Aliando melalui aplikasi Signal untuk mengambil narkotika di Jakarta.

Terdakwa kemudian berangkat dari Surabaya ke Jakarta dan mengambil narkoba yang disimpan dalam mobil di parkiran Lotte Mall Jakarta.

“Terdakwa juga mengaku diupah atas hasil kerjanya sebesar  Rp100 juta serta tambahan Rp35 juta sebagai ongkos transportasi,” papar saksi.

Selanjutnya, terdakwa menerima perintah dari seorang bernama Rustik untuk membawa narkotika ke Banjarmasin. Saat di Banjarmasin inilah terdakwa diamankan.

Atas perbuatannya, jaksa mendakwa terdakwa dengan pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kalsel Uji Suntik Gambut, Bara Karhutla Turun dari 120°C jadi 30°C
Dua Kebakaran di Banjarmasin Berselang 30 Menit, Pramuka dan Gunung Sari 2
Jarak Pandang Terganggu Kabut Asap, Pemotor Tewas Tabrak Truk Dump
Langit Tumbang Nusa Memerah, Api Karhutla Kembali Membesar
Jembatan Saka Harang Ambruk Pemko Banjarmasin Gandeng TNI Pasang Jembatan Bailey Sementara
Jembatan Saka Harang Ambruk, Ketua Komisi DPRD Kota Banjarmasin Gercep Datang ke TKP Kurang dari Sejam
Polda Kalsel Uji Sejumlah Metode Baru Padamkan Karhutla di Guntung Damar
Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:49 WITA

Dua Kebakaran di Banjarmasin Berselang 30 Menit, Pramuka dan Gunung Sari 2

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:31 WITA

Jarak Pandang Terganggu Kabut Asap, Pemotor Tewas Tabrak Truk Dump

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:19 WITA

Langit Tumbang Nusa Memerah, Api Karhutla Kembali Membesar

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:22 WITA

Jembatan Saka Harang Ambruk Pemko Banjarmasin Gandeng TNI Pasang Jembatan Bailey Sementara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:56 WITA

Jembatan Saka Harang Ambruk, Ketua Komisi DPRD Kota Banjarmasin Gercep Datang ke TKP Kurang dari Sejam

Berita Terbaru

Pasis Sesko TNI-AU Lakukan Kajian Stategis di Banjarmasin

Banjarmasin Bungas

Data Karhutla, Pasis Sesko TNI-AU Lakukan Kajian Strategis di Banjarmasin

Kamis, 3 Sep 2026 - 21:08 WITA

Banjarmasin Bungas

Merasa Tak Sesuai Desil, 2.599 Warga Banjarmasin Melapor

Kamis, 3 Sep 2026 - 12:51 WITA

Verified by MonsterInsights