Digerebek di Rumah Orang Tua, Terduga Pengedar Sabu Puluhan Gram Diamankan Polisi – bomindonesia.com

Digerebek di Rumah Orang Tua, Terduga Pengedar Sabu Puluhan Gram Diamankan Polisi

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Ipda Mazun Koso bersama penyidik, saat menggelar terduga pengedar sabu-sabu berinisial GR, dengan BB puluhan gram, Selasa (20/5/2025).
(foto: Istimewa)

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Ipda Mazun Koso bersama penyidik, saat menggelar terduga pengedar sabu-sabu berinisial GR, dengan BB puluhan gram, Selasa (20/5/2025). (foto: Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Seorang buruh harian lepas berinisial GR (23) diamankan aparat Polsek Banjarmasin Barat, setelah diduga menjalankan bisnis narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan pada Jumat (16/5)2025) malam di rumah orang tuanya di kawasan Pelambuan, Banjarmasin Barat sekitar pukul 19.00 WITA, di rumah orang tuanya di kawasan Pelambuan, Banjarmasin Barat.

Saat penggerebekan, polisi menemukan dua paket sabu yang disimpan di badannya saat GR berada di dalam kamar. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menuju rumah bedakan GR di Gang Es Terang, Jalan Sutoyo S, Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah.

Di lokasi kedua ini ditemukan delapan paket sabu-sabu lainnya dengan total berat 29,02 gram. Kasus ini kemudian dirilis ke media oleh Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Puji Firmansyah, melalui Kanit Reskrim Ipda Mazun Koso, Selasa (20/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 “Pelaku GR sudah empat bulan menjalankan bisnis haram ini. Dari informasi masyarakat, kami berhasil meringkusnya beserta barang bukti kejahatannya,” terang Mazun.

Selain sabu-sabu, polisi turut mengamankan satu pack plastik klip kosong dan satu unit timbangan digital. GR mengaku mendapatkan pasokan sabu dari temannya yang bekerja di tambang, menggunakan sistem ranjau — metode transaksi tanpa tatap muka langsung.

GR juga mengakui, sebelumnya hanya bekerja sebagai pencuci mobil di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Namun dalam beberapa bulan terakhir, ia mulai mengedarkan sabu di Banjarmasin dengan sistem pembagian paketan kecil.

 “Biasanya saya terima 5 gram, lalu saya jual dalam seminggu. Saya setor Rp5 juta tiap lima gram,” akunya. Dalam setiap kantong berisi 5 gram, GR dapat meraup untung sekitar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta, dengan menjual paket hemat seharga Rp100 ribu sampai Rp150 ribu.

Kanit Reskrim menambahkan, GR mengaku seluruh sabu yang disita memang miliknya dan akan diperjualbelikan. Ia kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar,” tegas Mazun.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba karena selain merugikan, cepat atau lambat pasti terungkap.

Penulis/ Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kalsel Uji Suntik Gambut, Bara Karhutla Turun dari 120°C jadi 30°C
Dua Kebakaran di Banjarmasin Berselang 30 Menit, Pramuka dan Gunung Sari 2
Jarak Pandang Terganggu Kabut Asap, Pemotor Tewas Tabrak Truk Dump
Langit Tumbang Nusa Memerah, Api Karhutla Kembali Membesar
Jembatan Saka Harang Ambruk Pemko Banjarmasin Gandeng TNI Pasang Jembatan Bailey Sementara
Jembatan Saka Harang Ambruk, Ketua Komisi DPRD Kota Banjarmasin Gercep Datang ke TKP Kurang dari Sejam
Polda Kalsel Uji Sejumlah Metode Baru Padamkan Karhutla di Guntung Damar
Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 01:01 WITA

Polda Kalsel Uji Suntik Gambut, Bara Karhutla Turun dari 120°C jadi 30°C

Rabu, 2 September 2026 - 00:49 WITA

Dua Kebakaran di Banjarmasin Berselang 30 Menit, Pramuka dan Gunung Sari 2

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:31 WITA

Jarak Pandang Terganggu Kabut Asap, Pemotor Tewas Tabrak Truk Dump

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:19 WITA

Langit Tumbang Nusa Memerah, Api Karhutla Kembali Membesar

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:22 WITA

Jembatan Saka Harang Ambruk Pemko Banjarmasin Gandeng TNI Pasang Jembatan Bailey Sementara

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Kolam Kamboja Dikeruk Sekaligus Kembalikan Fungsi Ruang Retensi Air

Senin, 7 Sep 2026 - 19:18 WITA

Verified by MonsterInsights