Coretax Mobile/M-Pajak Khusus Pelaporan SPT Tahunan Nihil – bomindonesia.com

Coretax Mobile/M-Pajak Khusus Pelaporan SPT Tahunan Nihil

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Coretax Mobile/M-Pajak Khusus Pelaporan SPT Tahunan Nihil

Coretax Mobile/M-Pajak Khusus Pelaporan SPT Tahunan Nihil

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Meningkatkan kualitas layanan perpajakan serta mendukung transformasi digital di bidang administrasi perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia secara resmi memperkenalkan pemanfaatan Coretax Mobile/M-Pajak sebagai sarana pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi.

Kehadiran Coretax Mobile/M-Pajak merupakan bagian dari implementasi sistem Coretax DJP yang dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya dalam pelaporan SPT Tahunan dengan status nihil.

Melalui aplikasi berbasis mobile ini, wajib pajak kini dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan kapan saja dan di mana saja tanpa harus mengakses perangkat komputer. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan sukarela masyarakat sekaligus memperluas akses layanan perpajakan yang inklusif dan modern.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Coretax Mobile/M-Pajak ditujukan secara khusus bagi wajib pajak dengan karakteristik sebagai berikut:

• merupakan Wajib Pajak Orang Pribadi;
• memperoleh penghasilan dari satu pemberi kerja (karyawan); dan
• menyampaikan SPT Tahunan PPh Normal (bukan pembetulan) dengan status nihil.

Untuk memanfaatkan layanan Coretax Mobile/M-Pajak, wajib pajak dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Mengunduh dan menginstal aplikasi M-Pajak melalui Play Store (Android) atau App Store
(iOS).
2. Mengakses menu login dan melanjutkan masuk ke sistem Coretax DJP.
3. Masuk menggunakan akun Coretax DJP yang telah terdaftar.
4. Membuat konsep SPT Tahunan.
5. Mengisi data SPT secara benar, lengkap, dan jelas sesuai ketentuan yang berlaku.
6. Melakukan pengiriman SPT setelah seluruh data terisi dengan benar.

Selain itu, DJP juga menyediakan panduan lengkap penggunaan aplikasi yang dapat diakses melalui tautan https://s.kemenkeu.go.id/SPTMpajak, guna membantu wajib pajak memahami setiap tahapan pelaporan secara rinci.

Pengembangan Coretax Mobile/M-Pajak merupakan bagian dari strategi DJP dalam mendorong digitalisasi layanan perpajakan secara menyeluruh. Inisiatif ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan sistem administrasi perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi.

Seiring dengan peluncuran layanan digital ini, DJP mengimbau seluruh wajib pajak untuk tetap waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak. Aplikasi Coretax Mobile/M-Pajak hanya dapat diunduh melalui kanal resmi, yaitu Play Store (Android) dan App Store (iOS).

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Konektivitas Aman di Kawasan Hunian Baru di Program 62 Ribu KPR Subsidi
Menindaklanjuti Hasil Reses, Somosir Akan Tinjau Lokasi Aspirasi Warga
BRI Peduli Salurkan 200 Paket Sembako kepada Jemaat dan Pekerja Gereja GPIB Maranatha Banjarmasin
Terungkap Pelayanan Puskesmas Lambat di Reses Saut Samosir
BRI Region 14 Banjarmasin Dukung FWE Backpacker Goes to Surabaya, Perkuat Literasi Ekonomi dan Jejaring Jurnalis
BRI Banjarmasin Samudera Perkuat Sinergi dengan Trakindo Banjarmasin melalui Tindak Lanjut Kerja Sama Strategis
Kupas Tuntas Praktik Peradilan Pidana, Bujino A. Salan Luncurkan Buku Referensi Berbasis KUHP Baru
Diskusi Sejarah: Islamisasi Kalimantan Selatan dan Kekerabatan Kesultanan Banjar dengan Walisongo ‘Keakraban NA’AT Banjar Bakula’

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:43 WITA

Pastikan Konektivitas Aman di Kawasan Hunian Baru di Program 62 Ribu KPR Subsidi

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:37 WITA

Menindaklanjuti Hasil Reses, Somosir Akan Tinjau Lokasi Aspirasi Warga

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:49 WITA

BRI Peduli Salurkan 200 Paket Sembako kepada Jemaat dan Pekerja Gereja GPIB Maranatha Banjarmasin

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:32 WITA

Terungkap Pelayanan Puskesmas Lambat di Reses Saut Samosir

Senin, 6 Juli 2026 - 07:09 WITA

BRI Region 14 Banjarmasin Dukung FWE Backpacker Goes to Surabaya, Perkuat Literasi Ekonomi dan Jejaring Jurnalis

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Yanuar Diansyah

Banjarmasin Bungas

Kabut Asap Menyerang, Penderita ISPA di Banjarmasin Meningkat

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:23 WITA

Verified by MonsterInsights