Banjarmasin Siapkan Regulasi Yuridis Untuk Wajib Pajak ‘Nakal’ – bomindonesia.com

Banjarmasin Siapkan Regulasi Yuridis Untuk Wajib Pajak ‘Nakal’

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin Siapkan Regulasi Yuridis Untuk Wajib Pajak ‘Nakal’

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Pengusaha ‘nakal’ yang enggan setor pajak menjadi ‘PR’ Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD). Sektor usaha yang disasar beragam, mulai dari restoran, hotel dan sektor usaha lainnya.

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, menyampaikan, ada potensi ratusan miliar pendapatan daerah yang tercecer, salah satunya kurang kerjasamanya pengusaha untuk menyetor pajak yang diambil dari masyarakat.

Edy mengakui masih banyak tantangan di lapangan, terutama terkait kejujuran Wajib Pajak (WP). Ia menyoroti adanya oknum pelaku usaha yang tidak melaporkan transaksi secara utuh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindak hal tersebut, Edy mengaku tahun ini telah menyusun regulasi agar bisa memberikan tindak yuridis, apakah tindak pidana atau perdata.

“Menindak wajib pajak yang nakal, perlu langkah yang tepat. Sekarang ini sedang tahap penyusunan regulasinya, mudahan tahun ini selesai dan tahun depan bisa diterapkan,” ucapnya di kantornya, Selasa (21/7/2026).

Edy melanjutkan, upaya diatas sebagai langkah Banjarmasin memperoleh PAD 1 Triliun. Ia optimis, tahun ini diyakini akan mencapai target PAD sebesar Rp 721 miliar dan bahkan bisa lebih.

Masuk triwulan tiga ini BPKPAD telah mencatat capaian 70 persen.

“Kita optimis, setiap tahun PAD naik Rp 125 miliar dan mudahan target calaian PAD Rp 1 triliun terwujud. Ini perlu proses yang konsisten, bertahap dan pasti,” ucapnya.

Penulis : Hamdani

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komposter dan Budidaya Lele Jadi Inovasi Warga Sungai Andai
Hj Ananda Tinjau Korban Kebakaran Pasar Lama, Pemko Siapkan Bantuan
Api Amuk Pasar Lama Jelang Subuh, 21 KK Kehilangan Tempat Tinggal dan Usaha
Jelang Rakor Desember, SMSI Kalsel Dorong Konsolidasi dan Kejar Target Program
Merokok Tidak Boleh Sembarangan, Pemko Banjarmasin Siapkan Titik ‘Area Smoking’
Dinkes Banjarmasin Intens Tangani Korban Kecelakaan KM Virgo 08
Wali Kota Turun Langsung Rencana Evakuasi KM Virgo 08
Pemko Banjarmasin Ajak Publik Lawan Korupsi Lewat Karya Video

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 11:27 WITA

Komposter dan Budidaya Lele Jadi Inovasi Warga Sungai Andai

Rabu, 16 September 2026 - 13:51 WITA

Hj Ananda Tinjau Korban Kebakaran Pasar Lama, Pemko Siapkan Bantuan

Rabu, 16 September 2026 - 13:17 WITA

Api Amuk Pasar Lama Jelang Subuh, 21 KK Kehilangan Tempat Tinggal dan Usaha

Selasa, 15 September 2026 - 19:46 WITA

Jelang Rakor Desember, SMSI Kalsel Dorong Konsolidasi dan Kejar Target Program

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WITA

Merokok Tidak Boleh Sembarangan, Pemko Banjarmasin Siapkan Titik ‘Area Smoking’

Berita Terbaru

Komposter dan Budidaya Lele Jadi Inovasi Warga Sungai Andai

Banjarmasin Bungas

Komposter dan Budidaya Lele Jadi Inovasi Warga Sungai Andai

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:27 WITA

Hj Ananda Tinjau Korban Kebakaran Pasar Lama, Pemko Siapkan Bantuan

Banjarmasin Bungas

Hj Ananda Tinjau Korban Kebakaran Pasar Lama, Pemko Siapkan Bantuan

Rabu, 16 Sep 2026 - 13:51 WITA

Api Amuk Pasar Lama Jelang Subuh, 21 KK Kehilangan Tempat Tinggal dan Usaha

Banjarmasin Bungas

Api Amuk Pasar Lama Jelang Subuh, 21 KK Kehilangan Tempat Tinggal dan Usaha

Rabu, 16 Sep 2026 - 13:17 WITA

Verified by MonsterInsights