Bongkar bangunan yang menghalangi fungsi sungai di Sungai Veteran.
BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Pembebasan bangunan di kawasan Sungai Veteran mengusir sejumlah pedagang yang terpaksa harus mencari lokasi berdagang baru.
Pembongkaran kawasan Sungai Veteran menggunakan eksavator itu sebelumnya memang sudah disampaikan
Pemerintah Kota Banjarmasin agar pengguna bangunan melalukan pembongkaran bangunan sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Kabid Sungai Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Khairina Rahmi, bahwa imbaun pembongkaran itu sudah disampaikan sekitar enam bulan lalu.
Waktu yang diberikan itu ternyata tak dimanfaatkan dengan baik, hingga akhirnya dibongkar pihaknya bersama personel Satpol PP tanpa adanya ganti rugi.
“Kita sudah sampaikan enam bulan lalu agar warga membongkar sendiri. Sayangkan ada material seperti kayu ulin yang masih bisa dijual atau dimanfaatkan lagi,” ujarnya.
Ketiadaan ganti rugi karena lahan tersebut milik TNI AD dan Pemko Banjarmasin telah melakukan kesepakatan bersama pihak TNI.
“Itu lahan milik TNI, kami pun tak mengeluarkan ganti rugi,” ucapnya.
Emmy menyampaikan alasan mengapa pembongkaran dilakukan? Hal itu karena telah menghalangi fungsi sungai dan adanya program normalisasi sungai sekaligus melanjutkan proyek pengendalian banjir National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) di Sungai Veteran.
Normalisasi sungai pun berangsur dilakukan pihaknya tak hanya di Sungai Veteran, seperti Sungai di Tatah Belayung, Belitung, Gatot dan puluhan sungai lainnya akan menjadi target pihaknya.
“Setelah veteran, puluhan sungai lainnya akan kita keruk untuk dikembalikan lagi fungsinya,” tutupnya.









