Pengaduan Nasabah Bank Kalsel, Ini Tata Caranya

- Jurnalis

Minggu, 20 Oktober 2024 - 06:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pusat Bank Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Kota Banjarmasin (foto:istimewa)

Kantor Pusat Bank Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Kota Banjarmasin (foto:istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Bank Kalsel menjadi lembaga keuangan yang handal dalam memberikan layanan terpadu melalui produk dan layanan. Bank Kalsel menyambut baik dan menerima setiap penilaian dan masukan yang disampaikan nasabah.

Nasabah yang akan melakukan pengaduan, mekanisme  tata cara penyampaian pengaduan nasabah baik secara lisan dan tertulis maupun yang bersifat sengketa di Bank Kalsel yakni, Khusus Perwakilan Nasabah, Pengaduan dapat disampaikan hanya melalui Kantor Cabang/Capem/unit kerja Bank Kalsel terdekat dengan menyertakan Surat Kuasa dari Nasabah.

Pengaduan yang dilakukan secara tertulis wajib melengkapi dokumen identitas dan dokumen pendukung lainnya yaitu berupa :

Dokumen identitas yang masih berlaku seperti :

– Kartu Tanda Penduduk (KTP).
– Surat Ijin Mengemudi (SIM).
– Paspor, dan lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu.
– Surat kuasa, jika nasabah diwakilkan oleh perseorangan, lembaga dan atau badan hukum yang bertindak dan untuk  atas nama Nasabah.
– Kartu keluarga dan akta kelahiran bagi nasabah yang belum berusia 17 (tujuh belas) tahun.
Dokumen pendukung, seperti :
– Bukti setoran;
– Bukti penarikan;
– Bukti transfer;
– Bukti lainnya, dan yang dapat dipersamakan dengan itu.

Baca Juga :  Kafe Bernuansa 80-an di Tengah Pasar Loak Kebayoran

Kalau nasabah tidak sepakat dengan penyelesaian yang diberikan Bank Kalsel, maka nasabah dapat menghubungi kembali Kantor Cabang/Capem konvensional maupun syariah Bank Kalsel terdekat tempat pengaduan dilakukan oleh nasabah atau mengirim surat resmi ke Customer Care Divisi Operasional Kantor Pusat Bank Kalsel dengan alamat Jl. Lambung Mangkurat No.7 Banjarmasin.

Pengaduan yang disampaikan oleh nasabah / perwakilan nasabah dapat ditolak untuk ditangani jika :
– Nasabah / perwakilan nasabah tidak melengkapi persyaratan dokumen;
– Pengaduan sebelumnya telah diselesaikan Bank Kalsel sesuai dengan  Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.

Baca Juga :  Telkomsel dan Uniska Banjarmasin Kolaborasi, ‘Semangat Gerakkan Inovasi Generasi Muda Modern Berwawasan Luas’

Apabila pengaduan tidak menyebabkan kerugian secara materil dan non materil (wajar) maka Bank Kalsel berhak menolak;
– Pengaduan dengan transaksi keuangan yang tidak dikeluarkan oleh  Bank Kalsel maka Bank Kalsel berhak menolak;
– Apabila terdapat bukti kesalahan, kelalaian atau perbuatan yang bertentangan yang dilakukan oleh nasabah / perwakilan nasabah maka Bank Kalsel berhak menolak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, penyelesaian pengaduan dapat menggunakan penyelesaian melalui mediasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) dan Penyelesaian di luar pengadilan, yaitu melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

Editor : Afdiannoor

Berita Terkait

Membanggakan, Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional 2024, ULM Boyong Tiga Medali Sekaligus
Fokus Perkuat Akreditasi, Targetkan ULM Berhasil Unggul
Mengapa “K” Jadi Singkatan untuk Ribu? Begini Penjelasannya
Haji Zanie Terus Bergerak ke Masyarakat di Pilgub Kalsel 2024
Mantan Danrem 101 Antasari Ditunjuk Presiden sebagai Kepala BIN,Peraih Adhi Makayasa, Danjen Kopassus
Polda Kalsel – PT AGM Tutup Akses Tambang Ilegal
Butuh Peremajaan Lahan Karet di Kalsel
Kuasa Gelap Tembus Lebih dari 1 Juta Penonton dalam 10 Hari

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 06:38 WITA

Pengaduan Nasabah Bank Kalsel, Ini Tata Caranya

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 22:07 WITA

Membanggakan, Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional 2024, ULM Boyong Tiga Medali Sekaligus

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:21 WITA

Fokus Perkuat Akreditasi, Targetkan ULM Berhasil Unggul

Jumat, 18 Oktober 2024 - 01:22 WITA

Mengapa “K” Jadi Singkatan untuk Ribu? Begini Penjelasannya

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:20 WITA

Haji Zanie Terus Bergerak ke Masyarakat di Pilgub Kalsel 2024

Berita Terbaru

Kantor Pusat Bank Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Kota Banjarmasin (foto:istimewa)

Kalimantan Membangun

Pengaduan Nasabah Bank Kalsel, Ini Tata Caranya

Minggu, 20 Okt 2024 - 06:38 WITA

PT Sumber Berlian Motors menyelenggarakan Fuso Campaign 2024 (foto:istimewa)

Teknologi

Fuso Campaign 2024 “Terdepan dalam Inovasi” di Banjarmasin

Minggu, 20 Okt 2024 - 06:27 WITA

Achmad Albar dan Ian Antono dari God Bless (atas) serta aksi almarhum Ucok Harahap vokalis AKA band (Foto Istimewa)

Historia

Rock Action 83, Momen Berkumpulnya Jagoan Rock Indonesia

Minggu, 20 Okt 2024 - 00:54 WITA