Mantan Kaur Keuangan Desa Muara Pulau Batola Disidang, Ini Sebabnya

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 23:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang korupsi dana desa denga terdakwa Darma yang merupakan mantan kaur keuangan Desa Muara Pulau Batola (Foto Istimewa)

Sidang korupsi dana desa denga terdakwa Darma yang merupakan mantan kaur keuangan Desa Muara Pulau Batola (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Diduga telah menelep dana desa ratusan juta rupiah, mantan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Muara Pulau Kecamatan Tabukan, Kabupaten Batola, Darma kini terpaksa harus merasakan duduk di kursi pesakitan pengadilan.

Menjalani sidang perdana pada Senin (21/10/2024) siang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Darma nampak didampingi penasehat hukum tunjukan majelis hakim.

Sidang sendiri hanya mendengarkan dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Batola Adam Prima Mahendra , SH.

Dalam uraiannya, JPU mengungkapkan bahwa terdakwa menguras uang APBDes khususnya tahun anggaran 2021 dari rekening Desa Muara Pulau.

Baca Juga :  Irak Surati PBB, Protes Wilayah Udaranya Dipakai Israel Serang Iran

Dalam menguras uang desa dilakukan oleh terdakwa Darma dengan cara melakukan pencairan atau penarikan beberapa kali, dengan nominal bervariasi setiap melakukan pencairan.”Akibat perbuatan terdakwa, kerugian negara yang muncul berdasarkan perhitungan Inspektorat Batola, sekitar Rp 418 juta,” ujar Adam Prima Mahendra di depan Majelis Hakim.

JPU pun menjerat terdakwa Darma dengan Pasal 2 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP sebagai dakwaan primair.

Baca Juga :  Satu Kampung Geger Suara Tembakan, Lima Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Birayang Surapati HST

Kemudian Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP sebagai dakwaan subsidair.

Usai mendengarkan dakwaan dari JPU, terdakwa Darma dan tim penasihat hukumnya pun mengatakan tidak menyatakan keberatan atau eksepsi. Oleh Ketua Majelis Hakim, Vidiawan Satriantoro pun kemudian sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Senin (4/11/2024) dengan agenda pembuktian

Penulis : *

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Sopir Taksi Online asal Banjar yang Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur Ditangkap
Produksi Ineks Rumahan, Warga Handil Bahalang Banjar Divonis 8 Tahun
Dikejar “Macan Barat “, Remaja Diduga Mau Tawuran Ngacir Tinggalkan Ranmor dan Sajam
Bawa Sabu Ratusan Gram, Terduga Pengedar Disergap saat Melintas di Banper Banjarmasin
Forum Insinyur Muda PII Kalsel Gelar Musyawarah Wilayah di Banjarmasin
Pelaku Penusukan hingga Korbannya Tewas di Hotel Prima Banjarmasin Menyerahkan Diri
Kebakaran di Wildan Sari Banjarmasin Telan Korban Jiwa, Ditemukan dalam Kondisi Duduk
Diduga Korban Penganiayaan di Kamar Hotel Prima Banjarmasin, Seorang Pria Tewas

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 00:37 WITA

Sopir Taksi Online asal Banjar yang Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur Ditangkap

Senin, 23 Desember 2024 - 00:18 WITA

Produksi Ineks Rumahan, Warga Handil Bahalang Banjar Divonis 8 Tahun

Senin, 23 Desember 2024 - 00:10 WITA

Dikejar “Macan Barat “, Remaja Diduga Mau Tawuran Ngacir Tinggalkan Ranmor dan Sajam

Sabtu, 21 Desember 2024 - 22:25 WITA

Bawa Sabu Ratusan Gram, Terduga Pengedar Disergap saat Melintas di Banper Banjarmasin

Sabtu, 21 Desember 2024 - 17:18 WITA

Forum Insinyur Muda PII Kalsel Gelar Musyawarah Wilayah di Banjarmasin

Berita Terbaru

Perumahan Layak Huni untuk Masyarakat (foto:istimewa/bomindonesia)

Ekuin

Optimis Program Sektor Hunian Rakyat Tumbuh

Senin, 23 Des 2024 - 17:03 WITA

pengembangan Program Studi Kedokteran Hewan di Kalsel (foto:mckalsel)

Kampus dan Pendidikan

Inovasi Pengembangan Peternakan Melalui Program Studi Kedokteran Hewan

Senin, 23 Des 2024 - 14:59 WITA

Anniversary Komunitas Sepeda Pensiunan (KSP) Kalsel (foto:istimewa/bomindonesia)

Olahraga

Anniversary Komunitas Sepeda Pensiunan di Banjarmasin

Senin, 23 Des 2024 - 12:27 WITA

Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) (foto:istimewa/bomindonesia)

IKN

Tembus Rp 1.042 Triliun Investasi di Ibu Kota Nusantara

Senin, 23 Des 2024 - 12:16 WITA