Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula – bomindonesia.com

Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 01:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula

Thomas Lembong saat di tahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). Foto: YouTube/ Kejaksaan RI

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi gula. Perbuatannya itu diduga merugikan negara hingga kurang lebih Rp400 miliar.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan peran Tom Lembong dalam kasus tersebut. “Bahwa TTL ini tadi yang pertama adalah telah memberikan penugasan kepada perusahaan untuk mengimpor gula kristal mentah yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih, dalam rangka stabilisasi harga gula di masyarakat,” ujar Qohar dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (29/10/2024).

Ia menyebut, tidak semua jenis gula diperbolehkan untuk diimpor. Gula yang boleh diimpor adalah gula kristal putih. Impornya pun seharusnya dilakukan oleh BUMN, bukan pihak swasta. “Itupun adalah seharusnya gula kristal putih, bukan gula kristal mentah,” kata dia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tom Lembong merupakan Menteri Perdagangan periode 2015–2016. Qohar mengungkapkan, bahwa saat itu harga gula tengah melambung tinggi. Di sisi lain, dalam rapat koordinasi antar kementerian pada 12 Mei 2015, telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu atau tidak membutuhkan impor gula.

Qohar menyebut, jika merujuk pada Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 tahun 2004, yang berhak melakukan impor gula untuk kebutuhan dalam negeri adalah BUMN yang ditunjuk oleh Menteri Perdagangan.”Akan tetapi pada tahun yang sama, pada tahun 2015 tersebut, Menteri Perdagangan Saudara TTL, memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP, yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih,” jelas dia.

Pidsus Kejagung menetapkan Thomas Lembong sebagai tersangka dalam kasus impor gula, Jaksel. Tak hanya itu, Qohar mengungkapkan bahwa impor gula yang dilakukan oleh PT. AP itu juga tidak melalui rapat koordinasi (rakor) dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan riil gula di dalam negeri.

Kemudian, pada 28 Desember 2015, dilakukan rapat koordinasi di Kementerian Bidang Perekonomian yang dihadiri kementerian di bawah Kemenko Perekonomian. Salah satu yang dibahas yakni Indonesia pada 2016 kekurangan gula kristal sebanyak 200 ribu ton dalam rangkat stabilisasi harga gula dan pemenuhan stok gula nasional.

Pada November-Desember 2015, CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, memerintahkan staf senior manager bahan pokok PT PPI atas nama P untuk melakukan pertemuan dengan 8 perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula.

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TERIMA KASIH, PAK PRESIDEN! Pemko Banjarmasin Dapat Banpres Rp20 Miliar untuk Penanganan Karhutla
Dorong RDP, Saut Nathan Samosir Serap Aspirasi Warga di Reses Hari Ketiga
Pagar DPRD Kalsel Jebol, Demo Mahasiswa Tuntut Karhutla jadi Bencana Nasional Berakhir Ricuh
Relawan Damkar Gugur dalam Tugas Karhutla di Alalak, Bupati Batola Melayat ke Rumah Duka
Persatuan Kebun Zoologi Ceko dan Slovakia Apresiasi Polda Kalsel Jaga Trenggiling dari Kepunahan
BPSK Banjarmasin Kembali Aktif, Warga Kalsel Bisa Mengadu
Kalimantan Selatan Jadi Tuan Rumah Muktamar XXI IMM Tahun 2027
9 Dewa Gitar Bakal Tampil jadi Pembuka Konser Guns N’ Roses di Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:46 WITA

TERIMA KASIH, PAK PRESIDEN! Pemko Banjarmasin Dapat Banpres Rp20 Miliar untuk Penanganan Karhutla

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Dorong RDP, Saut Nathan Samosir Serap Aspirasi Warga di Reses Hari Ketiga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:52 WITA

Pagar DPRD Kalsel Jebol, Demo Mahasiswa Tuntut Karhutla jadi Bencana Nasional Berakhir Ricuh

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:02 WITA

Relawan Damkar Gugur dalam Tugas Karhutla di Alalak, Bupati Batola Melayat ke Rumah Duka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:57 WITA

Persatuan Kebun Zoologi Ceko dan Slovakia Apresiasi Polda Kalsel Jaga Trenggiling dari Kepunahan

Berita Terbaru

Banjarmasin Bekali IKM Unggulan “Cap” SNI untuk Dorong Daya Saing Ekspor

Banjarmasin Bungas

Banjarmasin Bekali IKM Unggulan “Cap” SNI untuk Dorong Daya Saing Ekspor

Kamis, 29 Okt 2026 - 04:53 WITA

Akhirnya Banjarmasin Terima Bantuan Karhutla Senilai Rp20 Miliar

Banjarmasin Bungas

Akhirnya Banjarmasin Terima Bantuan Karhutla Senilai Rp20 Miliar

Rabu, 28 Okt 2026 - 09:48 WITA

Murung Raya Raih Juara Umum Tiga di FSQ Kalteng 2026

Daerah

Murung Raya Raih Juara Umum Tiga di FSQ Kalteng 2026

Rabu, 28 Okt 2026 - 09:03 WITA

Verified by MonsterInsights