Bejat, Ayah di Banjarmasin Ini Tega Setubuhi Anak Kandung Dibawah Umur hingga Hamil – bomindonesia.com

Bejat, Ayah di Banjarmasin Ini Tega Setubuhi Anak Kandung Dibawah Umur hingga Hamil

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 22:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak Ketakutan dan Terintimidasi (Foto Ilustrasi/Bomindonesia)

Anak Ketakutan dan Terintimidasi (Foto Ilustrasi/Bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Cinta pertama seorang wanita adalah ayahnya , demikian sebuah ungkapan. Namun jauh panggang dari api perbuatan RD (36) seorang ayah di Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin ini. RD tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri yang masih dibawah umur.

Terungkapnya perbuatan ayah amoral ini berawal ketika ibu korban heran putrinya belum kunjung haid. Setelah didesak korban baru mengakui bahwa telah disetubuhi ayahnya pada Minggu Juli 2024 lalu.

Saat itu korban mendatangi bedakan ayahnya yang sudah bercerai dengan ibunya itu untuk meminjam motor dan meminta uang saku untuk pergi. Celaka nya bukannya mengabulkan permintaan si anak, putrinya itu disuruh RR masuk ke dalam kamar bedakan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu RD memaksa korban untuk berhubungan badan dan setelah itu memberikan uang sebesar Rp50.000. Dia juga mengancam agar untuk tidak memberitahu kesiapa-siapa.

Mendengar cerita itu , ibu korban esok harinya meminta putrinya itu menggunakan tes pack. Betapa terperanjatnya ibunya, didapati hasil tes pack putrinya positif hamil. Segera ibu korban melaporkan mantan suaminya itu ke Mapolresta Banjarmasin.

Kasusnya ditangani pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dibantu anggota reskrim. RD pun akhirnya segera diringkus tim Macan Polresta Banjarmasin untuk mempertanggung-jawabkan kelakuan bejatnya.

Kapolresta Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa, Kamis (14/11/2024) malam menjelaskan tindak pidana Persetubuhan Anak dibawah umur yang dilakukan oleh terlapor yang merupakan ayah kandung korban merupakan mantan suami pelapor.

“Setelah dilidik Tim Gabungan Macan Sat Reskrim bersama Polsek Banjarmasin Utara berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, Rabu (13/11/2024) siang pukul 13.00 Wita,” beber kasatres.

Selanjutnya dari peristiwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan UPTD PPA, Psikolog, serta pihak RS, guna kesehatan anak serta janin yang di kandung. Ironisnya perlakuan rudapaksa terlapor ternyata sudah dua kali melakukannya. “Kini terlapor dikenakan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sesuai Pasal 81 Ayat (2), dan atau Ayat (3) Undang-undang Perlindungan anak,” pungkas Eru.

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi, Korban Kapal Tenggelam Harapkan MBP Bertanggungjawab
Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes
Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai
Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:48 WITA

Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:55 WITA

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi, Korban Kapal Tenggelam Harapkan MBP Bertanggungjawab

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:09 WITA

Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Berita Terbaru

KONFERENSI PERS – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan didampingi jajaran Polda Kalteng menunjukkan barang bukti serta menghadirkan para tersangka dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan. (Foto: Istimewa)

Peristiwa & Hukum

4 Pembunuh Polisi dalam Tragedi Katingan Masih Diburu

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:45 WITA

Verified by MonsterInsights