Diduga Rugikan Keuangan Negara Rp19 M, Direktur Perseroda Balangan Dijebloskan ke Penjara

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 12:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MRA (foto:bomindonesia)

Tersangka MRA (foto:bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Penyidik di Kejati Kalsel akhirnya menetapkan MRA sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi yang terjadi di Perseroan Daerah (Perseroda) PT.Asabaru Daya Cipta Lestari Balangan

Penetapan MRA yang merupakan Direktur Utama. PT. Asabaru Daya Cipta Leatari ini setelah penyidik menemukan bukti-bukti tindak pidana korupsi penggunaan penyertaan modal yang tidak sesuai ketentuan pada PT. Asabaru Daya Cipta Lestari dari APBD Pemerintah Kabupaten Balangan Tahun 2022 dan 2023.

“Akibatnya menimbulkan potensi kerugian keuangan negara cq. Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan lebih kurang sebesar Rp. 19.000.000.000,” ujar Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono .

Dikatakan, pengeluaran dana operasional di perusahaan tersebut tanpa didukung Rencana Kegiatan Bisnis (RKB) dan rencana bisnis tahunan yang telah disahkan Bupati Balangan selaku pemilik saham dan Komisaris.

Baca Juga :  Curi Motor di Pelabuhan Banjarmasin, Dijual ke Penadah hanya Rp270 Ribu

Perbuatan Tersangka MRA melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsidair pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Kapolda Kalsel Serahkan 5 Sapi untuk Peringatan Haul ke -219 Datu Kalampayan

Terhadap Tersangka MRA dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Teluk Dalam Banjarmasin. Ditegaskan oleh Kasi Penkum Kejati Kalsel bahwa tindakan hukum yang dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan merupakan bukti nyata dalam upaya penegakan hukum Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi khususnya di Wilayah Kalimantan Selatan.

Setahun sebelumnya PT Asabaru Daya Cipta Lestari (Perseroda) telah dibekukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang juga menghasilkan keputusan diberhentikannya direktur dari Perseroda tersebut.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Peroleh Suara 52 Persen, Lisa–Wartono Menangkan PSU Pilwali Banjarbaru
Ternyata Ini Penyebab Duel Berdarah di Basirih, Diduga Buntut Konflik Lama soal Lahan Parkir
Tetangga Pergoki Pengintip yang Berniat ‘Coli’ Depan Jendela Mereka
Duel Berdarah Gegerkan Jalan Lingkar Basirih Banjarmasin, Diduga Konflik Parkiran di SPBU
41 Ribu Penumpang Mudik Terlayani di Terminal Penumpang Trisakti Banjarmasin
Kebakaran Hebat Landa Pasar Sari Mulia Kuala Kapuas, BPK Banjarmasin Turut Meluncur
Geger Penemuan Mayat di Sungai Martapura, Korban Warga Pemurus Baru
Penunjukan Dua Putri Gubernur Kalsel jadi Sorotan, Ini Tanggapan Muhidin

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 10:58 WITA

Peroleh Suara 52 Persen, Lisa–Wartono Menangkan PSU Pilwali Banjarbaru

Senin, 21 April 2025 - 23:46 WITA

Tetangga Pergoki Pengintip yang Berniat ‘Coli’ Depan Jendela Mereka

Senin, 21 April 2025 - 19:59 WITA

Duel Berdarah Gegerkan Jalan Lingkar Basirih Banjarmasin, Diduga Konflik Parkiran di SPBU

Senin, 21 April 2025 - 10:48 WITA

41 Ribu Penumpang Mudik Terlayani di Terminal Penumpang Trisakti Banjarmasin

Minggu, 20 April 2025 - 22:06 WITA

Kebakaran Hebat Landa Pasar Sari Mulia Kuala Kapuas, BPK Banjarmasin Turut Meluncur

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

SDIT Ukhuwah Bakal Dibina Disdik, Ini Penyebabnya?

Selasa, 22 Apr 2025 - 17:04 WITA

Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Halo Indonesia

Gunakan Anggaran BTT untuk Progam Makan Bergizi Gratis

Selasa, 22 Apr 2025 - 16:35 WITA

Banjarmasin Bungas

Lisa-Wartono Menang, LS VINUS Nyatakan Menghormati Keputusan KPU

Selasa, 22 Apr 2025 - 15:01 WITA