Perang Lawan Geng Berlanjut, El Salvador Seret Ratusan Pimpinan MS-13 ke Meja Hijau

Perang Lawan Geng Berlanjut, El Salvador Seret Ratusan Pimpinan MS-13 ke Meja Hijau

- Redaksi

Minggu, 26 April 2026 - 23:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para narapidana di dalam sel penjara Pusat Penahanan Kontra-Terorisme (CECOT), tempat ratusan anggota geng MS-13 dan 18 Street ditahan, di Tecoluca, El Salvador, 27 Januari 202 (
Marvin RECINOS / AFP via Getty Images)

Para narapidana di dalam sel penjara Pusat Penahanan Kontra-Terorisme (CECOT), tempat ratusan anggota geng MS-13 dan 18 Street ditahan, di Tecoluca, El Salvador, 27 Januari 202 ( Marvin RECINOS / AFP via Getty Images)

BOMINDONESIA.COM, EL SALVADOR – Pemerintah El Salvador memulai persidangan massal terhadap ratusan orang yang diduga sebagai pemimpin geng kriminal MS-13, dalam salah satu proses hukum terbesar dalam sejarah negara tersebut.

Sebanyak 486 terdakwa diadili secara kolektif dengan tuduhan melakukan lebih dari 47.000 tindak kejahatan sepanjang 2012 hingga 2022.

Kejahatan tersebut mencakup pembunuhan, pemerasan, perdagangan narkoba, hingga kepemilikan senjata ilegal.

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan keras Presiden Nayib Bukele dalam memberantas geng kriminal, terutama setelah gelombang kekerasan pada Maret 2022 yang menewaskan 87 orang hanya dalam satu akhir pekan.

Di tengah persidangan, jaksa menyatakan memiliki bukti kuat untuk menjerat para terdakwa dengan hukuman maksimal.

Namun, hingga kini belum dipastikan berapa lama proses persidangan akan berlangsung.

Kelompok MS-13 dikenal sebagai geng kriminal lintas negara yang memiliki reputasi kekerasan ekstrem. Geng ini didirikan di Los Angeles pada 1980-an oleh imigran asal El Salvador, sebelum akhirnya berkembang luas di kawasan Amerika Tengah.

Baca Juga :  Selat Hormuz Urat Nadi Minyak Global

Selain pembunuhan dan pemerasan, para terdakwa juga menghadapi dakwaan berat seperti femisida, yakni pembunuhan terhadap perempuan karena alasan gender, serta kasus penghilangan orang secara paksa.

Bahkan, mereka juga didakwa melakukan “pemberontakan” karena berupaya menguasai wilayah dan membentuk struktur kekuasaan sendiri.

Dari total terdakwa, sebanyak 413 orang telah ditahan, sementara 73 lainnya diadili secara in absentia setelah surat perintah penangkapan dikeluarkan.

Pemerintah El Salvador sendiri telah menetapkan status darurat sejak 2022 untuk memperluas kewenangan aparat dalam memberantas geng.

Kebijakan ini memungkinkan penangkapan massal terhadap siapa saja yang diduga terkait aktivitas geng, meskipun menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia.

Baca Juga :  Kisah Dibalik Sejarah Terowongan Silaturahmi yang Menghubungkan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral

Selain itu, perubahan hukum juga memungkinkan dilakukannya persidangan massal seperti yang tengah berlangsung saat ini.

Geng MS-13 dikenal memiliki metode rekrutmen brutal, termasuk ritual pemukulan selama 13 detik bagi anggota baru.

Mereka juga kerap memaksa anggotanya melakukan kejahatan serius sebagai bentuk loyalitas.

Menurut data penegak hukum Amerika Serikat, kelompok ini telah menyebar luas hingga ke berbagai negara bagian dan memiliki puluhan ribu anggota, dengan sebagian besar aktivitas kini berpusat di Amerika Tengah.

Persidangan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah El Salvador untuk mengembalikan stabilitas keamanan, meski pendekatan keras yang diambil masih memicu perdebatan di tingkat internasional.

Sumber: BBC News Indonesia.          Editor : Mercurius

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laka Maut di Jalan Barito Hilir, Pengayuh Sepeda Meninggal di Tempat
Sidang Lanjutan Dugaan Pengancaman di Area Tambang PT Asmin Bara Bronang, Kuasa Hukum Terdakwa Pertanyakan Alat Bukti JPU
Kejati Kalsel Tetapkan ASN di ESDM Tersangka, Dugaan Pungli Izin Tambang Capai Rp1,2 Miliar
Tergeletak Bersimbah Darah di Pinggir Jalan, Pria di Jahri Saleh Selamat dari Maut
Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator, Klaim Siap Ungkap Nama-Nama Besar di Kasus MBG
FPK Kalsel Datangi Kejagung, Desak Jampidsus Awasi Penanganan Korupsi SDI dan PDAM Batola
Bawa 9,5 Kilogram Sabu, Dua Kurir Jaringan Fredy Pratama asal Sidoarjo Diciduk di Pelabuhan Trisakti
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kejagung

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:24 WITA

Laka Maut di Jalan Barito Hilir, Pengayuh Sepeda Meninggal di Tempat

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:51 WITA

Sidang Lanjutan Dugaan Pengancaman di Area Tambang PT Asmin Bara Bronang, Kuasa Hukum Terdakwa Pertanyakan Alat Bukti JPU

Senin, 8 Juni 2026 - 18:10 WITA

Kejati Kalsel Tetapkan ASN di ESDM Tersangka, Dugaan Pungli Izin Tambang Capai Rp1,2 Miliar

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:58 WITA

Tergeletak Bersimbah Darah di Pinggir Jalan, Pria di Jahri Saleh Selamat dari Maut

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:44 WITA

Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator, Klaim Siap Ungkap Nama-Nama Besar di Kasus MBG

Berita Terbaru

TKP LAKA – Petugas dan relawan berada di lokasi kecelakaan yang melibatkan seorang pengayuh sepeda dengan truk tronton di Jalan Barito Hilir, dekat gerbang Pelabuhan Trisakti, Kecamatan Banjarmasin Barat, Rabu (10/6/2026) pagi. (foto: istimewa)

Peristiwa & Hukum

Laka Maut di Jalan Barito Hilir, Pengayuh Sepeda Meninggal di Tempat

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:24 WITA

Banjarmasin Bungas

Sekda Tezar Dorong IKM Segera Daftarkan Usaha ke SIINas

Rabu, 10 Jun 2026 - 19:11 WITA

Verified by MonsterInsights