Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kejagung – bomindonesia.com

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kejagung

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan  Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kejagung

Dadan terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat digiring penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA –Perkembangan mengejutkan terjadi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN). Sehari setelah dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya, mantan Kepala BGN periode 2024–2026, Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026).

Dilansir Bloomberg Technoz Dadan terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat digiring penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menuju mobil tahanan di kompleks Kejaksaan Agung.

Selain Dadan, dua pejabat lain yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, yakni Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung, juga tampak mengenakan rompi tahanan serupa. Namun hingga kini Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan rinci mengenai keterlibatan masing-masing dalam perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, penyidik Jampidsus juga melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta Pusat. Penggeledahan disebut berlangsung beberapa jam setelah Presiden Prabowo melakukan pergantian pimpinan BGN.

Belum ada keterangan resmi mengenai nilai kerugian negara maupun konstruksi perkara yang menjerat Dadan Hindayana. Namun berdasarkan informasi yang berkembang, penyidik tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.

Selain itu, penyidik juga dikabarkan menelusuri dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, pemerintah menyebut pergantian tersebut berkaitan dengan persoalan kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP), tata kelola lembaga, serta pengawasan kualitas makanan dalam program MBG.

Posisi Kepala BGN kini diisi Nanik S Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Kejaksaan Agung menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

*/ Editor Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Dramatis Lewat Adu Penalti
Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar
Sebelum jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Pernah Semifinalis Cover Boy Majalah Mode 1988, Ini Potret Masa Mudanya
Komisi III DPR Aklamasi Setujui Komjen Suyudi jadi Calon Kapolri, Segera Dibawa ke Paripurna
Babak Baru Kasus KM Virgo Transport 8, Nahkoda Ditetapkan Tersangka
BREAKING News! Diduga Dibakar Pria Gangguan Jiwa, Alfamart Km 13 Gambut Terbakar, Satu Tewas
Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:24 WITA

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 02:02 WITA

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Dramatis Lewat Adu Penalti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:27 WITA

Sebelum jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Pernah Semifinalis Cover Boy Majalah Mode 1988, Ini Potret Masa Mudanya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:44 WITA

Komisi III DPR Aklamasi Setujui Komjen Suyudi jadi Calon Kapolri, Segera Dibawa ke Paripurna

Berita Terbaru

Diduga Rumah Dinas Tak Sesuai Peruntukannya, Bagian Umum Lakukan Sidak

Banjarmasin Bungas

Diduga Rumah Dinas Tak Sesuai Peruntukannya, Bagian Umum Lakukan Sidak

Sabtu, 3 Okt 2026 - 22:42 WITA

Verified by MonsterInsights