Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kejagung

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kejagung

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dadan terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat digiring penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) (Foto Istimewa)

Dadan terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat digiring penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA –Perkembangan mengejutkan terjadi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN). Sehari setelah dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya, mantan Kepala BGN periode 2024–2026, Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026).

Dilansir Bloomberg Technoz Dadan terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat digiring penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menuju mobil tahanan di kompleks Kejaksaan Agung.

Selain Dadan, dua pejabat lain yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, yakni Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung, juga tampak mengenakan rompi tahanan serupa. Namun hingga kini Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan rinci mengenai keterlibatan masing-masing dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Kakek Pelaku Pencabulan Bocah di Pos Kamling, Wakar Lansia Diduga Imingi Korban Uang Receh

Sebelumnya, penyidik Jampidsus juga melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta Pusat. Penggeledahan disebut berlangsung beberapa jam setelah Presiden Prabowo melakukan pergantian pimpinan BGN.

Belum ada keterangan resmi mengenai nilai kerugian negara maupun konstruksi perkara yang menjerat Dadan Hindayana. Namun berdasarkan informasi yang berkembang, penyidik tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.

Selain itu, penyidik juga dikabarkan menelusuri dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Baca Juga :  Penumpang Whoosh Meningkat Selama Libur Panjang

Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, pemerintah menyebut pergantian tersebut berkaitan dengan persoalan kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP), tata kelola lembaga, serta pengawasan kualitas makanan dalam program MBG.

Posisi Kepala BGN kini diisi Nanik S Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Kejaksaan Agung menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

*/ Editor Mercurius

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sehari Setelah Dadan Dicopot, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Sengketa Lahan Cempaka Belum Tuntas, Warga Tagih Realisasi Putusan MA saat Wamen ATR/BPN Kunjungi Banjarbaru
Kejari Banjarmasin Tetapkan Tersangka Keempat Kasus Korupsi Sekolah Digital, Mantan PPK Ditahan
Pelaku Pembunuhan ABK di Basirih Gunakan Wiper Mobil untuk Menusuk Leher Korban
Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Bersejarah, ABPEDNAS Capai 100 Ribu Anggota
Pria Bersimbah Darah yang Dikira Korban Laka di Kawasan Basirih, Ternyata Dibunuh Rekannya
Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Jalan Tembus Basirih-Mantuil
Napi Eks Polisi yang Sempat Coba Kabur dari Lapas Palangka Raya Dilaporkan Meninggal Dunia

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:35 WITA

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kejagung

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WITA

Sehari Setelah Dadan Dicopot, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:05 WITA

Sengketa Lahan Cempaka Belum Tuntas, Warga Tagih Realisasi Putusan MA saat Wamen ATR/BPN Kunjungi Banjarbaru

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:03 WITA

Pelaku Pembunuhan ABK di Basirih Gunakan Wiper Mobil untuk Menusuk Leher Korban

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:29 WITA

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Bersejarah, ABPEDNAS Capai 100 Ribu Anggota

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Kerjasama PT PAM dan ULM Pastikan Real Kebutuhan Air Bersih Masyarakat

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:32 WITA

Verified by MonsterInsights