BOMINDONESIA.COM, JAKARTA –Perkembangan mengejutkan terjadi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN). Sehari setelah dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya, mantan Kepala BGN periode 2024–2026, Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026).
Dilansir Bloomberg Technoz Dadan terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat digiring penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menuju mobil tahanan di kompleks Kejaksaan Agung.
Selain Dadan, dua pejabat lain yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, yakni Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung, juga tampak mengenakan rompi tahanan serupa. Namun hingga kini Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan rinci mengenai keterlibatan masing-masing dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, penyidik Jampidsus juga melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta Pusat. Penggeledahan disebut berlangsung beberapa jam setelah Presiden Prabowo melakukan pergantian pimpinan BGN.
Belum ada keterangan resmi mengenai nilai kerugian negara maupun konstruksi perkara yang menjerat Dadan Hindayana. Namun berdasarkan informasi yang berkembang, penyidik tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.
Selain itu, penyidik juga dikabarkan menelusuri dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, pemerintah menyebut pergantian tersebut berkaitan dengan persoalan kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP), tata kelola lembaga, serta pengawasan kualitas makanan dalam program MBG.
Posisi Kepala BGN kini diisi Nanik S Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Kejaksaan Agung menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
*/ Editor Mercurius












