BOMINDONESIA.COM, JAKARTA –Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Langkah tersebut menjadi sorotan publik karena dilakukan sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN, Dadan Hindayana, dari jabatannya.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujarnya kepada wartawan.
Meski demikian, Kejagung belum menjelaskan secara rinci perkara maupun tujuan penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, Presiden Prabowo melakukan perombakan pimpinan BGN dengan mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.
Selain itu, dua wakil kepala badan, Brigjen Pol Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung, juga diberhentikan dari posisinya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, pergantian tersebut dilakukan karena sejumlah pertimbangan, di antaranya terkait kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP) serta tata kelola lembaga.
Menurut Prasetyo, aspek kedisiplinan dalam menjaga kualitas makanan yang menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional turut menjadi perhatian pemerintah.
Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN sebagai kepala badan yang baru.
Sementara posisi wakil kepala diisi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Penggeledahan yang dilakukan Kejagung di tengah pergantian pimpinan tersebut memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik.
Namun hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai keterkaitan penggeledahan dengan pergantian pejabat di lingkungan BGN.
Kejaksaan Agung menyatakan proses penyelidikan masih berjalan dan informasi lebih lanjut akan disampaikan sesuai perkembangan penanganan perkara.
*/ Editor : Mercurius












