Pria Bersimbah Darah yang Dikira Korban Laka di Kawasan Basirih, Ternyata Dibunuh Rekannya – bomindonesia.com

Pria Bersimbah Darah yang Dikira Korban Laka di Kawasan Basirih, Ternyata Dibunuh Rekannya

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria Bersimbah Darah yang Dikira Korban Laka di Kawasan Basirih, Ternyata Dibunuh Rekannya

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN–Kurang dari 24 jam setelah ditemukannya seorang pria tewas bersimbah darah di kawasan Jalan Rajawali, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, jajaran Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelakunya.

Pelaku berinisial MA (52), seorang buruh warga Jalan Teluk Tiram Darat, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, diamankan petugas pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 18.30 WITA di kawasan bawah Jembatan Basirih, Jalan Tembus Mantuil.

Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan yang dibackup Ops Macan Resta Banjarmasin, Opsnal Macan Polda Kalsel dan Resmob Polda Kalsel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim AKP Joko Sulistiyo Sriyono mengatakan, korban diketahui bernama Hendra (28), seorang Anak Buah Kapal (ABK) warga Jalan Keramat Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Sebelumnya korban ditemukan warga dalam kondisi berlumuran darah di Jalan Rajawali, Senin (1/6/2026) siang sekitar pukul 14.50 WITA. Awalnya korban diduga mengalami kecelakaan lalu lintas.

Namun hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban meninggal akibat tindak kekerasan.

“Korban mengalami luka tusuk pada bagian leher sebelah kanan dan luka iris pada dada sebelah kiri. Dari hasil pemeriksaan tersebut diduga kuat korban menjadi korban pembunuhan,” ujar AKP Joko, Selasa (2/6/2026).

Mendapat laporan dari pihak keluarga, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku dalam waktu singkat.

Dari hasil pemeriksaan, peristiwa bermula saat pelaku dan korban bersama empat rekannya menggelar pesta minuman keras jenis alkohol.

Usai pesta miras, korban meminta pelaku menemaninya pulang menggunakan sepeda motor.

Dalam perjalanan keduanya terlibat cekcok lantaran korban mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan.

Saat melintas di kawasan Jalan Rajawali Basirih, kendaraan yang mereka tumpangi terjatuh.

Korban terhempas dan berada dalam posisi tengkurap.

Diduga tersulut emosi, pelaku kemudian mengambil sebatang besi aluminium sepanjang sekitar 35 sentimeter yang berada di sekitar lokasi kejadian.

“Pelaku membalikkan badan korban lalu menusukkan besi tersebut ke leher sebelah kanan sebanyak satu kali,” ungkapnya.

Akibat luka yang diderita, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah melakukan aksinya, pelaku meninggalkan lokasi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah besi aluminium, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, pakaian milik korban dan pelaku, serta sejumlah botol minuman beralkohol.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentan KUHP.

Penulis/ Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabut Asap Selimuti Kalsel, Polda Kalsel Gelar Operasi Patuh Intan 2026 Kedepankan E-TLE
Kejati Kalsel Tetapkan 3 Pejabat BKSDA jadi Tersangka Korupsi, Audit BPKP Ungkap Kerugian Rp5,6 M
Utang Rp5,7 Juta Berujung Maut, AS Habisi Nyawa Juhrani dan Kabur ke Kalteng, Ditangkap di Tabunganen
38 Jemaah Gagal Umrah, Pasutri Pemilik Travel Naila Syafaah Diseret ke Pengadilan
Sidang 64 Kg Sisik Trenggiling Digelar di PN Banjarmasin, Dua Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan BNPB, Adik Kepala Badan Ikut Terseret
Sinergi Bea Cukai – TNI dan AVSEC Ungkap 4,23 Juta Batang Rokok Ilegal dan 1,1 Kg Emas, Dandempom : Laporkan Jika ada Dugaan Keterlibatan Oknum
Babak Baru Kasus KM Virgo Transport 8, Nahkoda Ditetapkan Tersangka

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:21 WITA

Kabut Asap Selimuti Kalsel, Polda Kalsel Gelar Operasi Patuh Intan 2026 Kedepankan E-TLE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:41 WITA

Kejati Kalsel Tetapkan 3 Pejabat BKSDA jadi Tersangka Korupsi, Audit BPKP Ungkap Kerugian Rp5,6 M

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:12 WITA

Utang Rp5,7 Juta Berujung Maut, AS Habisi Nyawa Juhrani dan Kabur ke Kalteng, Ditangkap di Tabunganen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:08 WITA

38 Jemaah Gagal Umrah, Pasutri Pemilik Travel Naila Syafaah Diseret ke Pengadilan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:49 WITA

Sidang 64 Kg Sisik Trenggiling Digelar di PN Banjarmasin, Dua Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Berita Terbaru

Akhirnya Banjarmasin Terima Bantuan Karhutla Senilai Rp20 Miliar

Banjarmasin Bungas

Akhirnya Banjarmasin Terima Bantuan Karhutla Senilai Rp20 Miliar

Rabu, 28 Okt 2026 - 09:48 WITA

Murung Raya Raih Juara Umum Tiga di FSQ Kalteng 2026

Daerah

Murung Raya Raih Juara Umum Tiga di FSQ Kalteng 2026

Rabu, 28 Okt 2026 - 09:03 WITA

Dinkes Banjarmasin Bekali Mahasiswa ULM Ilmu Kesmas

Banjarmasin Bungas

Dinkes Banjarmasin Bekali Mahasiswa ULM Ilmu Kesmas

Selasa, 27 Okt 2026 - 13:22 WITA

Verified by MonsterInsights