Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Mulai Hari Ini – bomindonesia.com

Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Mulai Hari Ini

- Redaksi

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOMINDONESIA.COM, JEDDAH – Fase kepulangan jemaah haji Indonesia ke Indonesia dimulai hari ini, Ahad (31/5/2026). Terdapat sebanyak 17 kelompok terbang (kloter) dari berbagai embarkasi yang akan terbang ke Tanah Air dari Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah.

Direncanakan sebanyak tujuh kloter akan tiba di Indonesia pada Senin 1 Juni 2026. Terkait kepulangan jamaah haji ke Tanah Air, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI telah membuat beberapa ketentuan mengenai barang bawaan, seperti dalam unggahan di Instagram @kemenhaj.ri pada Sabtu (30/5/2026).

Dua maskapai yang mengangkut jamaah haji, yaitu Garuda Indonesia dan Saudia Airlines, hanya akan mengangkut barang bawaan sesuai ketentuan. Yaitu, tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai penerbangan yang dipergunakan jamaah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapasitas bobot maksimal koper kabin seberat 7 kilogram dan koper bagasi 32 kilogram. Selain itu, Kemenhaj RI menegaskan jamaah haji tidak boleh memasukkan air zamzam ke dalam koper. “Jamaah haji akan mendapat 5 liter air zamzam yang akan dibagikan saat tiba di Asrama Haji Debarkasi,” tulis unggahan Kemenhaj RI.

Ketentuan ini juga merujuk pada larangan yang dikeluarkan oleh GACA atau General Authority of Civil Aviation atau otoritas penerbangan sipil Arab Saudi.

Disebutkan pula bahwa pemeriksaan koper bagasi akan menggunakan X-ray Multiview yang dapat mendeteksi berang-barang yang dilarang, termasuk air zamzam. Apalagi ditemukan barang yang dilarang dalam koper, maka barang itu akan dikeluarkan dari koper.

Selain itu, Kemenhaj RI juga mengingatkan tentang sejumlah barang yang dilarang untuk dibawa ke dalam bagasi maupun kabin. Antara lain, barang yang mudah terbakar atau meledak, senjata api atau senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan melebihi 100 ml, serta uang tunai lebih Rp 100 juta atau 25 ribu SAR.

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru Busu Ingatkan Keteladanan Rasulullah di Tengah Ratusan Jemaah Maulid Sungai Lulut
Polda Kalsel Bersama Forkopimda dan Masyarakat Gelar Shalat Istisqa di Tengah Kemarau Panjang
Lautan Manusia Penuhi Haul ke-500 Sultan Suriansyah di Banjarmasin
Delapan Peserta Ikuti Baptisan di Hari Kedua Pertemuan Regional Saksi-Saksi Yehuwa
Jalan Menuju Kebahagiaan, Saksi-Saksi Yehuwa Gelar Pertemuan Regional di Palangka Raya
Doa Ketika Wukuf di Padang Arafah
Tim Kesehatan Pantau Jemaah Haji Indonesia, Pastikan Sehat dan Stabil
63 Kloter Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:05 WITA

Guru Busu Ingatkan Keteladanan Rasulullah di Tengah Ratusan Jemaah Maulid Sungai Lulut

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:28 WITA

Polda Kalsel Bersama Forkopimda dan Masyarakat Gelar Shalat Istisqa di Tengah Kemarau Panjang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:46 WITA

Lautan Manusia Penuhi Haul ke-500 Sultan Suriansyah di Banjarmasin

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:16 WITA

Delapan Peserta Ikuti Baptisan di Hari Kedua Pertemuan Regional Saksi-Saksi Yehuwa

Senin, 27 Juli 2026 - 13:40 WITA

Jalan Menuju Kebahagiaan, Saksi-Saksi Yehuwa Gelar Pertemuan Regional di Palangka Raya

Berita Terbaru

Walikota dan Kajari Banjarmasin di Sembako Murah

Banjarmasin Bungas

Pemko dan Kejari Gelar Bazar Pasar Murah, 500 Paket Sembako Murah Disiapkan

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:44 WITA

Banjarmasin Bungas

Wujud Pengurangan Sampah, Bagian Umum Setdako Banjarmasin Rutin Nabung Sampah

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:04 WITA

RUMAH KORBAN - Rumah korban saat dipasang garis polisi oleh pihak Polres Banjar, Senin (31/8/2026) malam. (foto:istimewa)

Peristiwa & Hukum

Perempuan 70 Tahun Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Martapura

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:21 WITA

Verified by MonsterInsights