Cegah Visa Non Haji untuk Berhaji

Cegah Visa Non Haji untuk Berhaji

- Redaksi

Senin, 13 April 2026 - 10:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibadah Haji Masuk Rukun Islam Kelima

Ibadah Haji Masuk Rukun Islam Kelima

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kerajaan Arab Saudi menegaskan, visa haji merupakan satu-satunya dokumen resmi yang diakui untuk pelaksanaan ibadah haji bagi jamaah dari luar negeri. Penegasan ini disampaikan untuk mencegah penggunaan visa non-haji yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Ibadah haji tidak diperbolehkan bagi pemegang visa kunjungan, visa transit, visa umrah, atau visa turis jenis apa pun,” demikian petikan keterangan resmi Kemenhaj Arab Saudi, dilansir Saudi Gazette pada Senin (13/4/2026).

Baca Juga :  Niat Haji, Yuk Tunaikan

Selain itu, bagi penduduk lokal maupun ekspatriat di Arab Saudi, izin haji hanya dapat diperoleh melalui aplikasi Nusuk. Untuk mendapatkannya, warga Saudi harus menyelesaikan proses pemesanan via jalur resmi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemenhaj Saudi juga mengingatkan, pemesanan layanan haji harus dilakukan melalui saluran resmi yang telah terverifikasi. Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jalur non-resmi guna menghindari potensi penipuan maupun masalah hukum pada saat pelaksanaan ibadah haji.

Baca Juga :  Dorong Budaya Membaca dan Literasi Melawan Hoaks

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan pembentukan satgas menjadi langkah antisipatif menghadapi potensi pelanggaran.

“Karena tahun lalu misalnya yang berhasil dicegah untuk keluar dari Indonesia menggunakan visa non-haji itu totalnya ada 1.200. Dan kita mengantisipasi tahun ini juga kita harus mencegah praktik-praktik haji ilegal,” ujar Dahnil dalam konferensi pers di Jakarta.

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Mulai Hari Ini
Doa Ketika Wukuf di Padang Arafah
Tim Kesehatan Pantau Jemaah Haji Indonesia, Pastikan Sehat dan Stabil
63 Kloter Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah
Haji Muhidin Berangkatkan Kloter Pertama Jamaah Calon Haji Embarkasi Banjarmasin
Puasa Senin-Kamis, Ini Keistimewaannya
15 Pesawat Garuda Indonesia Layani Haji 2026
Turun Rp2 Juta Biaya Haji Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:59 WITA

Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Mulai Hari Ini

Senin, 25 Mei 2026 - 20:31 WITA

Doa Ketika Wukuf di Padang Arafah

Selasa, 28 April 2026 - 12:07 WITA

Tim Kesehatan Pantau Jemaah Haji Indonesia, Pastikan Sehat dan Stabil

Minggu, 26 April 2026 - 16:53 WITA

63 Kloter Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah

Sabtu, 25 April 2026 - 11:30 WITA

Haji Muhidin Berangkatkan Kloter Pertama Jamaah Calon Haji Embarkasi Banjarmasin

Berita Terbaru

Fase Kepulangan Jemaah Haji Indonesia 2026

Serambi

Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Mulai Hari Ini

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:59 WITA

Gelar Musda V Partai Demokrat Kalsel di Banjarmasin

Politik

Gelar Musda V Partai Demokrat Kalsel di Banjarmasin

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:30 WITA

LAYANAN HUKUM - Ketua DPD KAI Kalsel DR Bujino A Salan SH MH, Sekjen Zakaria SH MH bersama pengurus, Penasehat DPD KAI Kalsel Dr H A Murjani SH MH dan Akhmad Yani SH MH melakukan pemotongan kue ulang tahun disela sela  pelaksanaan Layanan Hukum Gratis di Menara Pandang Banjarmasin, Sabtu (30/5/2026) pagi. 
(Foto: Mercy  )

Halo Indonesia

Siring Menara Pandang jadi Pusat Konsultasi Hukum Gratis KAI Kalsel

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:22 WITA

Verified by MonsterInsights