Forum Hukum KAI Kalsel Dorong Transparansi Dana Hibah dan Reformasi Anggaran – bomindonesia.com

Pos-pos Terbaru

Arsip

BOMINDONESIA.COM (bacaan orang modern indonesia)

Forum Hukum KAI Kalsel Dorong Transparansi Dana Hibah dan Reformasi Anggaran

- Redaksi

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Hukum KAI Kalsel Dorong Transparansi Dana Hibah dan Reformasi Anggaran

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN–Setelah sukses menggelar layanan konsultasi hukum gratis yang mendapat sambutan antusias masyarakat pada hari pertama, DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalimantan Selatan kembali menggelar kegiatan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 KAI.

Pada hari kedua, Minggu (31/5/2026) sore , DPD KAI Kalsel mengadakan Forum Diskusi Hukum bertema “Orientasi Tata Kelola Keuangan Daerah: Analisis Mitigasi Administratif atas Imbauan KPK Terkait Penghentian Hibah kepada Instansi Vertikal” di kawasan Menara Pandang, Jalan Kapten Piere Tendean, Banjarmasin.

Kegiatan yang berlangsung bertepatan dengan pelaksanaan Car Free Day di kawasan Siring Tendean tersebut menarik perhatian masyarakat dan kalangan praktisi hukum yang hadir mengikuti jalannya diskusi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Sulkan SH MH, dosen Universitas Cahaya Bangsa yang juga mantan pejabat di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Dr Akhmad Yani SH MH selaku Penasihat DPD KAI Kalsel dan mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Dr H A Murjani SH MH yang dikenal sebagai pengamat kebijakan publik sekaligus Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Kalimantan Selatan (YLK Kalsel), serta advokat senior Masrupiani SH.

Diskusi dipandu oleh moderator Dr Purnama.

Dalam paparannya, Sulkan menilai imbauan KPK harus dipandang sebagai momentum memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel. Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan penataan ulang pola penganggaran agar lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Anggaran daerah harus digunakan secara efisien, ekonomis, dan tepat sasaran. Jika terdapat ruang fiskal yang sebelumnya dialokasikan untuk hibah tertentu, maka dapat direorientasikan ke sektor pelayanan dasar yang langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Dr Akhmad Yani SH MH menjelaskan bahwa secara regulasi instansi penegak hukum, termasuk kejaksaan, masih dimungkinkan menerima hibah dari pemerintah daerah sepanjang berbentuk sarana dan prasarana fisik serta tercatat secara administratif sebagai aset negara.

“Yang tidak boleh menimbulkan persoalan adalah apabila hibah tidak tercatat atau menimbulkan konflik kepentingan. Kalau berbentuk bangunan, kendaraan operasional, atau fasilitas pendukung yang tercatat sebagai aset, itu berbeda dengan bantuan tunai yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif,” jelas pria yang pernah menjabat auditor di Kejagung

Di sisi lain, Dr H A Murjani SH MH menilai peringatan KPK merupakan langkah positif dalam mendorong transparansi dan profesionalisme penyelenggaraan pemerintahan.

“Peringatan KPK ini sangat baik agar pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam memberikan hibah kepada lembaga-lembaga tertentu sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya konflik kepentingan ataupun balas jasa,” tegas Murjani.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kebijakan penganggaran ke depan sehingga tetap sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Advokat senior Masrupiani SH menambahkan bahwa kepastian aturan menjadi faktor penting dalam pengelolaan dana hibah.

Menurutnya, seluruh mekanisme pemberian hibah harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari.

Dalam forum tersebut turut hadir Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan, H Akhmad Husaini SH MA.

Ia menyampaikan sejumlah masukan dan kritik tajam terkait pola penyaluran hibah yang selama ini dinilai perlu mendapatkan pengawasan lebih ketat guna mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.

Sementara itu, Ketua DPD KAI Kalimantan Selatan DR Bujino A Salan SH MH menekankan pentingnya penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dalam pemberian hibah pemerintah daerah. Hal itu, menurutnya, sejalan dengan masukan yang disampaikan Wakil Ketua DPD KAI Kalsel Zakaria SH MH.

“Kami mendorong agar mekanisme hibah memiliki SOP yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak menimbulkan multitafsir maupun persoalan hukum di kemudian hari,” ujar advokat senior ini .

Di akhir forum, para peserta menyepakati sejumlah rekomendasi, antara lain memastikan pengelolaan keuangan daerah mematuhi prinsip efisiensi, ekonomis, dan tepat sasaran, melakukan reorientasi prioritas anggaran ke sektor pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, memperkuat sistem perencanaan melalui digitalisasi serta standardisasi penerima hibah, serta mendorong kepala daerah menyelaraskan program pembangunan sesuai kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Penulis /Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babak Baru Kasus KM Virgo Transport 8, Nahkoda Ditetapkan Tersangka
BREAKING News! Diduga Dibakar Pria Gangguan Jiwa, Alfamart Km 13 Gambut Terbakar, Satu Tewas
Polda Kalsel Doakan Korban KM Virgo dan Korban Kabut Asap di Hari Lantas Bhayangkara ke-71
Satu Antrean, Banyak Harapan di Bazar HUT ke-81 TNI
Hari Kesembilan, Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan di Dalam Kapal
Penyelam BSG Temukan Satu Korban di Kabin KM Virgo Transport 8
Basarnas Perpanjang Operasi SAR Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari
Perwakilan KSOP Tanjung Perak Diperiksa Terkait Dugaan Penerbitan SPB KMP Virgo Transport 8

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 23:50 WITA

Babak Baru Kasus KM Virgo Transport 8, Nahkoda Ditetapkan Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 00:09 WITA

BREAKING News! Diduga Dibakar Pria Gangguan Jiwa, Alfamart Km 13 Gambut Terbakar, Satu Tewas

Selasa, 22 September 2026 - 16:19 WITA

Polda Kalsel Doakan Korban KM Virgo dan Korban Kabut Asap di Hari Lantas Bhayangkara ke-71

Selasa, 22 September 2026 - 13:20 WITA

Satu Antrean, Banyak Harapan di Bazar HUT ke-81 TNI

Selasa, 22 September 2026 - 00:23 WITA

Hari Kesembilan, Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan di Dalam Kapal

Berita Terbaru

Babak Baru Kasus KM Virgo Transport 8, Nahkoda Ditetapkan Tersangka

Halo Indonesia

Babak Baru Kasus KM Virgo Transport 8, Nahkoda Ditetapkan Tersangka

Rabu, 30 Sep 2026 - 23:50 WITA

Verified by MonsterInsights