BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Satreskrim Polresta Banjarmasin mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membuat konten pornografi.
Seorang pria berinisial MF diamankan setelah diduga memanipulasi foto sejumlah perempuan menjadi video bermuatan pornografi.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin didampingi Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR dalam konferensi pers di Mapolresta Banjarmasin, Kamis (13/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Riza mengatakan, kasus bermula dari laporan sejumlah perempuan yang menerima konten hasil manipulasi digital. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan MF di kawasan Belitung Darat, Kecamatan Banjarmasin Barat.
“Korban melaporkan bahwa MF menyalahgunakan ITE melalui AI, sehingga foto para korban tersebut menjadi konten pornografi,” ujar Riza.
Dalam aksinya, korban terlebih dahulu menerima pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal.
Pelaku kemudian mengirimkan video hasil manipulasi digital yang menampilkan korban seolah-olah tanpa busana.
Selain video, korban juga menerima voice note berisi kata-kata tidak senonoh.
“Korban menerima videonya berbentuk pornografi melalui AI, dan juga voice note berisi kata-kata tidak senonoh dari pelaku,” jelasnya.
Polisi Sita Ponsel hingga Diduga Narkotika
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa mengatakan, dari penangkapan MF polisi mengamankan satu unit telepon seluler dan satu kartu memori berkapasitas 16 GB.
Saat melakukan penggeledahan di kediaman MF, penyidik juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Barang tersebut berupa 36 butir ekstasi merek tengkorak, timbangan digital, dua klip plastik serta satu paket diduga sabu dengan berat 2,28 gram.
“Dari hasil penggeledahan kita menemukan 36 butir ekstasi, timbangan digital, dua klip plastik dan satu paket sabu-sabu dengan berat 2,28 gram,” ungkap Eru.
Temuan tersebut masih didalami penyidik untuk memastikan keterkaitannya dengan MF sekaligus mengembangkan dugaan tindak pidana narkotika.
Salah Satu Korban Diduga Pejabat Publik
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyebut adanya indikasi salah satu korban merupakan pejabat publik.
Namun, identitas maupun jabatannya belum diungkap karena masih dalam proses pendalaman.
“Kita masih perlu pendalaman. Indikasi menuju arah sana, sehingga nanti sambil berjalannya proses penyelidikan kita akan selalu berikan perkembangan,” kata Riza.
Polisi menyebut sedikitnya delapan perempuan diduga menjadi korban dalam kasus manipulasi konten pornografi berbasis AI tersebut. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.
Motif MF juga masih didalami. Berdasarkan penyelidikan sementara, tindakan tersebut diduga dilakukan saat tersangka berada di bawah pengaruh narkotika.
“Motifnya karena pengaruh narkotika. Bahkan sebelumnya ayahnya diamankan Satresnarkoba karena menyalahgunakan narkoba,” ujar Riza.
MF kini diproses berdasarkan ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pasal terkait narkotika. Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap keseluruhan rangkaian perbuatan dan kemungkinan adanya korban lain.
*/ Editor Mercurius









