BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Forum Pemerhati Kalsel (FPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Aksi yang dipimpin langsung Ketua FPK Kalsel, Faniansyah, itu menyoroti sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah menjadi perhatian publik di Kalimantan Selatan.
Dalam orasinya, Faniansyah meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung untuk memberikan pengawasan terhadap penanganan kasus dugaan korupsi proyek Sekolah Digital Indonesia (SDI) pada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Menurutnya, FPK Kalsel mengapresiasi langkah Kejari Banjarmasin yang terus mengembangkan penyidikan hingga menetapkan empat tersangka dalam perkara tersebut.
“Kami mengapresiasi keberanian dan keseriusan Kejari Banjarmasin yang terus mengembangkan perkara ini.
Penetapan tersangka baru menunjukkan bahwa proses hukum masih berjalan dan tidak berhenti di satu titik,” ujar Faniansyah di sela aksi.
Meski demikian, ia menegaskan masyarakat menginginkan agar pengusutan perkara tersebut dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti hanya pada pihak penyedia maupun jajaran Dinas Pendidikan.
FPK Kalsel, kata dia, mendorong agar penyidik mendalami seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses penganggaran maupun pelaksanaan proyek yang menghabiskan miliaran rupiah dari APBD tersebut.
“Kami meminta Jampidsus mengawasi perkara ini agar diusut sampai tuntas. Jika ada pihak lain yang diduga terlibat, termasuk dari unsur legislatif yang berkaitan dengan proses penganggaran, maka harus dipanggil dan dimintai keterangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain perkara SDI Disdik Banjarmasin, massa aksi juga menyoroti penanganan dugaan korupsi di lingkungan PDAM Kabupaten Barito Kuala yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri Barito Kuala.
FPK Kalsel meminta Kejagung melalui Jampidsus melakukan supervisi dan pemantauan agar proses hukum berjalan transparan, profesional serta tidak menyisakan keraguan di tengah masyarakat.
“Aspirasi kami sederhana, yakni seluruh perkara korupsi yang menyangkut uang rakyat harus ditangani secara tuntas, transparan dan tidak tebang pilih,” katanya.
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan dan ajakan agar penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi di Kalimantan Selatan dilakukan secara maksimal.
Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan FPK Kalsel menyerahkan surat resmi kepada Kejaksaan Agung RI.

Perwakilan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, Bambang Trihatmodjo (kanan ) menerima surat yang diserahkan pihak FPK Kalsel (foto Istimewa)
Surat tersebut diterima oleh perwakilan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, Bambang Trihatmodjo.
Menurut Faniansyah, pihak Kejagung menyambut baik penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib dan damai.
Sementara itu, Bambang Trihatmodjo mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum.
“Kami mengapresiasi aspirasi yang disampaikan secara damai. Seluruh masukan dan tuntutan yang disampaikan akan diteruskan kepada pimpinan untuk menjadi perhatian,” ujarnya.
Aksi FPK Kalsel tersebut juga mendapat dukungan dari Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan, H Akhmat Husaini SH MA.
Aktivis antikorupsi yang dikenal kerap menyuarakan berbagai persoalan korupsi di tingkat daerah hingga nasional itu menilai langkah FPK Kalsel merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Menurut pria yang akrab disapa H Usai tersebut, pengawalan publik terhadap perkara-perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari kontrol sosial dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Aksi yang dilakukan FPK Kalsel patut diapresiasi. Ini menunjukkan masyarakat masih memiliki kepedulian terhadap pemberantasan korupsi dan ingin memastikan proses hukum berjalan sampai tuntas,” ujarnya.
H Usai menambahkan, sikap yang disampaikan FPK Kalsel sejalan dengan berbagai pandangan kritis yang selama ini disampaikan KAKI Kalsel terkait sejumlah dugaan tindak pidana korupsi, termasuk perkara PDAM Barito Kuala maupun proyek Sekolah Digital Indonesia pada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
Menurutnya, seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan suatu perkara harus diperiksa apabila ditemukan alat bukti yang cukup.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan objektif. Jangan sampai hanya berhenti pada pelaksana teknis, sementara pihak lain yang memiliki peran penting justru tidak tersentuh proses hukum,” tegas H Usai.
Penulis/ Editor : Mercurius












