BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-I Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025, di Ruang Paripurna DPRD Mura, Jumat (05/06/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Mura Dina Maulidah mewakili Ketua DPRD Rumiadi.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhiddin, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Asisten III Setda Mura, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Dina Maulidah menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan amanat konstitusi yang harus dilaksanakan sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Agenda ini merupakan momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, DPRD juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Menurut Dina, capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga disiplin pengelolaan keuangan serta menyajikan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Prestasi ini menunjukkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah agar berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.
Meski demikian, Dina mengingatkan bahwa predikat WTP bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan daerah. Yang lebih penting adalah sejauh mana anggaran yang telah direalisasikan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“DPRD akan mencermati apakah APBD yang telah dilaksanakan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi angka kemiskinan, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD melalui Badan Anggaran, komisi-komisi, dan fraksi-fraksi akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap Ranperda tersebut guna memastikan seluruh program yang dijalankan selama tahun anggaran 2025 benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Murung Raya.
Dina juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk aktif dan kooperatif selama proses pembahasan berlangsung agar tahapan evaluasi dapat berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kerja sama yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan agar pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kinerja pembangunan daerah ke depan,” pungkasnya.
Penulis : Maya
Editor : Mercurius












