BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Tahun 2026 di Aula Bapperida Murung Raya, Kamis (7/5/2026).
Rakor dipimpin Bupati Murung Raya Heriyus melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo. Kegiatan tersebut bertujuan mengevaluasi capaian realisasi anggaran sekaligus mendorong percepatan pelaksanaan program pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Sarwo Mintarjo menegaskan bahwa Rakor TEPRA memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai perencanaan, tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pada triwulan I, realisasi penyerapan dan pendapatan anggaran Kabupaten Murung Raya masih perlu ditingkatkan, baik dari sisi percepatan maupun kualitas pelaksanaannya,” ujar Sarwo.
Ia meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) segera mempercepat pelaksanaan kegiatan, terutama proses pengadaan barang dan jasa agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan pada akhir tahun anggaran.
Selain itu, Sarwo juga menekankan pentingnya penguatan perencanaan, pengendalian kegiatan, serta peningkatan koordinasi antar perangkat daerah guna menghindari hambatan administratif maupun teknis di lapangan.
“Apabila percepatan penyerapan anggaran tidak segera dilakukan, maka akan berdampak pada menumpuknya realisasi di akhir tahun yang pada akhirnya dapat menurunkan kualitas pembangunan,” tegasnya.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi hingga 7 Mei 2026, realisasi keuangan Kabupaten Murung Raya tercatat sebesar Rp373,7 miliar dari total pagu anggaran Rp1,7 triliun atau mencapai 21,96 persen.
Sementara itu, realisasi pendapatan daerah hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp313,7 miliar dari target Rp1,47 triliun atau sebesar 21,30 persen.
Dalam paparan rakor tersebut, Dinas Ketahanan Pangan menjadi perangkat daerah dengan realisasi APBD tertinggi, yakni mencapai 40,79 persen. Disusul Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata sebesar 38,91 persen serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebesar 37,79 persen.
Sedangkan realisasi terendah tercatat pada Dinas PUPR sebesar 3,67 persen, BKAD 8,36 persen, serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan sebesar 12,28 persen.
Adapun sejumlah kendala yang dihadapi pada triwulan pertama antara lain proses pengadaan barang dan jasa yang masih dalam tahap perencanaan, keterlambatan administrasi kegiatan, penyesuaian regulasi teknis, hingga koordinasi antar perangkat daerah yang masih perlu ditingkatkan.
Turut hadir dalam kegiatan Asisten II Setda K. Zen Wahyu Priyatna, Kepala Bapperida Mura Rizal Samad, para kepala OPD, Camat dan tamu undangan lainnya.
Penulis : Maya
Editor : Mercurius













