Polda Kalsel Quick Respon Surat Kuasa Hukum dr Agustin, Itwasda Datangi Kantor Fauzan Ramon

Polda Kalsel Quick Respon Surat Kuasa Hukum dr Agustin, Itwasda Datangi Kantor Fauzan Ramon

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Itwasda Polda Kalsel saat mendatangi Kantor Advokat Dr. H. Fauzan Ramon SH MH di Jalan Pramuka Km 6 Banjarmasin, Kamis (7/5/2026), menindaklanjuti surat permohonan atensi perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang dilaporkan dr. Agustin Jumaidah sejak 2024 (foto Mercy)

Tim Itwasda Polda Kalsel saat mendatangi Kantor Advokat Dr. H. Fauzan Ramon SH MH di Jalan Pramuka Km 6 Banjarmasin, Kamis (7/5/2026), menindaklanjuti surat permohonan atensi perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang dilaporkan dr. Agustin Jumaidah sejak 2024 (foto Mercy)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN– Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menunjukkan respons cepat (quick respon) atas surat permohonan atensi perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang dilaporkan dr. Agustin Jumaidah sejak tahun 2024 lalu.

Sebagai tindak lanjut, Kapolda Kalsel melalui Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kalsel langsung bergerak dengan mendatangi Kantor Advokat Dr. H. Fauzan Ramon SH MH di Jalan Pramuka Km 6 Kota Banjarmasin, Kamis (7/5/2026).

Kedatangan tiga personel Itwasda tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi sekaligus mendalami laporan serta surat pengaduan yang sebelumnya disampaikan kuasa hukum pelapor kepada Kapolda Kalimantan Selatan.Diketahui sebelumnya, kuasa hukum dr. Agustin Jumaidah secara resmi mengirimkan surat bernomor 01/KAP-FR/IV/2026 tertanggal 21 April 2026 terkait tindak lanjut laporan polisi Nomor LP/B/118/X/2024/SPKT/POLDA KALSEL tertanggal 17 Oktober 2024.

Dalam surat tersebut, pihak pelapor melalui kuasa hukumnya Dr H Fauzan Ramon SH MH meminta agar perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang dilaporkan terhadap Rifani Fahmi Cs segera mendapatkan kepastian hukum.

Baca Juga :  Respons Aduan Warga, 68 Motor Diduga Terlibat Balap Liar Diamankan di Pantai Takisung

Kuasa hukum pelapor, Dr. H. Fauzan Ramon SH MH, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Kapolda Kalsel beserta jajaran Itwasda Polda Kalsel.

“Ini bentuk quick respon yang sangat kami apresiasi. Artinya surat yang kami sampaikan benar-benar mendapat perhatian dari Kapolda Kalsel,” ujar Fauzan Ramon kepada wartawan usai kunjungan tim Itwasda Polda Kalsel

Advokat legenda Banua itu menilai langkah Itwasda yang langsung turun ke lapangan menunjukkan komitmen institusi kepolisian dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kami melihat ada keseriusan dari Polda Kalsel untuk melakukan pengawasan terhadap penanganan perkara ini. Tentu ini hal positif dan memberikan harapan bagi pencari keadilan,” tegas pria yang juga Ketua YLKI Kalsel tersebut.

Menurut Fauzan, pihaknya selama ini hanya menginginkan adanya kepastian hukum atas laporan kliennya yang telah berjalan cukup lama.

Baca Juga :  Pelaku Terakhir Pembantai Satu Keluarga di Benangin II yang Buron Ditangkap di Kaltim

Ia kembali menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan telah dijalani, mulai dari pemeriksaan pelapor, saksi-saksi hingga ahli pidana.

“Bahkan ahli pidana dari pihak kami maupun ahli yang dihadirkan penyidik sudah menyatakan perkara ini masuk ranah pidana. Jadi kami berharap prosesnya bisa segera dituntaskan sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata pria yang juga aktif di Partai Golkar ini .

Selain itu, Fauzan juga menyinggung adanya dua putusan perkara perdata di Pengadilan Negeri Banjarbaru yang seluruhnya telah dimenangkan pihak kliennya.

Menurutnya, hal itu semakin memperjelas bahwa proses pidana semestinya dapat segera dilanjutkan tanpa berlarut-larut.

“Kami percaya Kapolda Kalsel berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan kepada masyarakat,” pungkas dosen STIHSA Sultan Adam Banjarmasin tersebut.

Penulis/Editor : Mercurius

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Lapangan Futsal Batupiring Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Sebut Rusdin Mestinya Vrijspraak
Di Luar Mako, Propam Awasi Langsung Tertib Berkendara Anggota Polri
Video Viral Konvoi Sajam di Banjarmasin, Polisi Bergerak Cepat Delapan Remaja “Tawuran” Diamankan
Pelatih Silat Cabuli Murid di Banjarmasin, Polisi Ungkap Modus di Balik Latihan
Video Perwira Polisi Viral Merokok Sambil Mengemudi, Polda Kalsel Sampaikan Permintaan Maaf
Arya Setiawan Mulai Dampingi Perkara di Mabes Polri, Ikuti Jejak Fauzan Ramon
Polda Kalsel Amankan 33 Tersangka Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp12,4 Miliar
Rekonstruksi Pembunuhan Ustadzah di Banjarbaru, Pelaku sempat Kena ‘Salam Olahraga’ Warga yang Emosi

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:56 WITA

Dugaan Korupsi Lapangan Futsal Batupiring Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Sebut Rusdin Mestinya Vrijspraak

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:48 WITA

Polda Kalsel Quick Respon Surat Kuasa Hukum dr Agustin, Itwasda Datangi Kantor Fauzan Ramon

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:00 WITA

Video Viral Konvoi Sajam di Banjarmasin, Polisi Bergerak Cepat Delapan Remaja “Tawuran” Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:51 WITA

Pelatih Silat Cabuli Murid di Banjarmasin, Polisi Ungkap Modus di Balik Latihan

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:42 WITA

Video Perwira Polisi Viral Merokok Sambil Mengemudi, Polda Kalsel Sampaikan Permintaan Maaf

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pemkot Banjarmasin bersama Forkopimda Godok Langkah Pembinaan Terpadu

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:59 WITA

Verified by MonsterInsights