Pelatih Silat Cabuli Murid di Banjarmasin, Polisi Ungkap Modus di Balik Latihan

Pelatih Silat Cabuli Murid di Banjarmasin, Polisi Ungkap Modus di Balik Latihan

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELAR PENCABULAN - Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa saat memperlihatkan barang bukti kasus pencabulan oleh pelatih silat di kawasan Banjarmasin Timur, Selasa (5/5/2026). (foto: Istimewa)

GELAR PENCABULAN - Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa saat memperlihatkan barang bukti kasus pencabulan oleh pelatih silat di kawasan Banjarmasin Timur, Selasa (5/5/2026). (foto: Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN–Polresta Banjarmasin mengungkap kasus pencabulan yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Selasa (5/5/2026).

Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar memaparkan, selama empat bulan terakhir tahun 2026, pihaknya menangani 14 kasus yang melibatkan perempuan dan anak, terdiri dari persetubuhan, pencabulan, pemerkosaan, serta penganiayaan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pelatih silat berinisial BS (25) terhadap murid laki-lakinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta menjelaskan, kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya pada Rabu (22/4/2026) malam.

Baca Juga :  Sejumlah 1.600 PPPK Paruh Waktu Pemkot Banjarmasin Resmi Terima SK

Berdasarkan keterangan korban, pelaku menghubungi korban dengan alasan meminjam barang dan meminta datang ke rumahnya di kawasan Banjarmasin Timur.

Setibanya di lokasi, korban diajak masuk ke dalam rumah dengan dalih melakukan penimbangan berat badan sebagai syarat mengikuti kegiatan latihan silat.

Namun, situasi tersebut justru dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindakan tidak senonoh disertai kekerasan dan ancaman.

Korban sempat mengalami perlakuan intimidatif hingga akhirnya berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian.

Setelah itu, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua.

“Modus pelaku dengan mengajak korban datang ke rumah untuk kegiatan latihan, lalu diarahkan ke dalam kamar dan dilakukan perbuatan tersebut disertai ancaman,” ungkap Kapolresta.

Baca Juga :  Sebelum Dirikan Bangunan Warga Wajib Urus PBG, Ini Manfaatnya?

Dari hasil penyelidikan, polisi juga menemukan adanya korban lain dengan modus serupa.

Pelaku akhirnya diamankan di kediamannya di kawasan Banjarmasin Timur pada Rabu (30/4/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.

Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk alat penimbangan yang digunakan pelaku.

Saat ini, pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya korban lain.

*/ Editor Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Jadi Cafe Menjamur di Banjarmasin, PAD Banjarmasin Ikut Meningkat
Akhir Pelarian Taufik Hidayat, Buron Kasus Penyiksaan Brutal yang Gegerkan Jawa Barat
Disbudporapar Banjarmasin Siapkan Menara Pandang Jadi Central Oleh-Oleh
Pastikan Kedisiplinan Pegawai, Sekda Sidak ke Sejumlah SKPD
LKBH ULM Jemput Aspirasi Warga Lewat Konsultasi Hukum di Ruang Publik
Apresiasi Penangkapan Richard Arief Muljadi, KAKI Kalsel : Jangan Ada Lagi Ruang bagi Terdakwa yang Melecehkan Hukum
Kabur Saat Jalani Persidangan di PN Banjarmasin, Richard Arief Muljadi Diamankan Tim SIRI Kejagung
Kejagung Tetapkan Tersangka Keenam Kasus Korupsi Program MBG, Diduga Jual Belikan Titik Dapur SPPG

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:01 WITA

Akhir Pelarian Taufik Hidayat, Buron Kasus Penyiksaan Brutal yang Gegerkan Jawa Barat

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:55 WITA

Disbudporapar Banjarmasin Siapkan Menara Pandang Jadi Central Oleh-Oleh

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34 WITA

Pastikan Kedisiplinan Pegawai, Sekda Sidak ke Sejumlah SKPD

Senin, 22 Juni 2026 - 14:18 WITA

LKBH ULM Jemput Aspirasi Warga Lewat Konsultasi Hukum di Ruang Publik

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:23 WITA

Apresiasi Penangkapan Richard Arief Muljadi, KAKI Kalsel : Jangan Ada Lagi Ruang bagi Terdakwa yang Melecehkan Hukum

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights