BOMINDONESIA.COM, JAKARTA –Regenerasi di dunia hukum Banua mulai terlihat.
Advokat senior Kalimantan Selatan, Dr H Fauzan Ramon SH MH, kini mulai melibatkan sang putra mahkota, Arya Setiawan SH MKn, dalam penanganan perkara.
Tak sekadar teori, kandidat doktor dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang sudah memasuki semester 4 ini
kini mulai dipercaya mendampingi klien dalam proses hukum di Mabes Polri, mewakili Kantor Advokat Dr H Fauzan Ramon SH MH.
Langkah ini menjadi bagian dari proses pembelajaran langsung di lapangan. Arya tidak hanya mengikuti, tetapi juga terlibat dalam memahami alur penanganan perkara, termasuk klien yang berasal dari Kalimantan Tengah.
Keterlibatan tersebut dinilai sebagai tahapan awal bagi Arya dalam membangun pengalaman sebagai advokat.
Ia mulai berhadapan dengan dinamika kasus, koordinasi dengan aparat penegak hukum, hingga pendalaman materi perkara.
Dikenal sebagai salah satu advokat legenda Banua , Fauzan Ramon memberikan ruang bagi Arya untuk berkembang melalui praktik langsung, tanpa melepas pengawasan.
Sementara itu, Arya Setiawan disebut mulai menunjukkan keseriusannya menapaki dunia advokasi.
Dengan bekal pendidikan hukum serta pengalaman yang terus bertambah, ia perlahan membangun kapasitasnya sebagai advokat muda di Banua.
Keterlibatan dalam perkara hingga tingkat Mabes Polri menjadi pengalaman penting dalam perjalanan kariernya. Hal ini juga menandai proses regenerasi di lingkungan kantor advokat tersebut mulai berjalan.
Penulis/Editor : Mercurius

















