Pelaku Terakhir Pembantai Satu Keluarga di Benangin II yang Buron Ditangkap di Kaltim

Pelaku Terakhir Pembantai Satu Keluarga di Benangin II yang Buron Ditangkap di Kaltim

- Redaksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satreskrim Polres Barito Utara bersama Resmob Polres Kutai
Timur dan Polsek Kongbeng saat mengamankan terduga pelaku
berinisial SPN alias MN di sebuah pondok kosong di kawasan
perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten
Kutai Timur, Kalimantan Timur, Selasa (28/4/2026) sore. (Foto:
Satreskrim Polres Barito Utara/Istimewa)

Tim Satreskrim Polres Barito Utara bersama Resmob Polres Kutai Timur dan Polsek Kongbeng saat mengamankan terduga pelaku berinisial SPN alias MN di sebuah pondok kosong di kawasan perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Selasa (28/4/2026) sore. (Foto: Satreskrim Polres Barito Utara/Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, MUARA TEWEH,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara (Barut), Polda Kalimantan Tengah, akhirnya berhasil menangkap pelaku terakhir dalam kasus pembantaian sadis satu keluarga di Desa Benangin II, Kecamatan Teweh Timur.

Pelaku bernama Suparno alias SPN alias Mano (45), yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), ditangkap di wilayah Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada Selasa (28/4) sekitar pukul 16.30 WITA.

Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasat Reskrim Iptu Ricky Hermawan mengatakan, penangkapan Mano menandai lengkapnya pengungkapan kasus tersebut, setelah sebelumnya tiga pelaku lain telah lebih dulu diamankan.

“Tersangka ditangkap saat bersembunyi di sebuah pondok kosong di kawasan belukar di Kutai Timur,” ujarnya, Jumat (1/5).

Baca Juga :  Dijaga Ketat Aparat, Sule Divonis 20 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Berencana

Selama dalam pelarian, Mano berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat. Ia sempat berada di Samarinda, Kutai Barat, Kongbeng hingga Muara Wahau.

“Setelah kejadian, tersangka kabur menggunakan sepeda motor ke Kutai Barat, kemudian motor tersebut dijual.

Selanjutnya ia melanjutkan pelarian menggunakan travel ke sejumlah daerah hingga akhirnya ditangkap di Kutai Timur,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Mano mengakui telah menghabisi tiga korban.

Sementara satu korban lainnya dibunuh oleh pelaku lain berinisial F yang sebelumnya telah diamankan.

Untuk korban anak-anak, polisi masih melakukan pendalaman.

“Belum ada yang mengakui siapa pelaku pembunuhan terhadap anak kecil tersebut,” tambahnya.

Kepada petugas, Mano juga mengaku membuang senjata rakitan ke sungai usai kejadian, sementara senjata tajam jenis mandau tetap dibawanya selama pelarian.

Baca Juga :  BREAKING NEWS ! Lagi, Pembunuhan Terjadi di Kalsel, Pria Tewas Depan Rumah di Anjir Pasar

Penangkapan Mano merupakan hasil kerja sama lintas wilayah antara Polres Barito Utara, Polres Kutai Timur, dan Polsek Kongbeng, meski menghadapi medan berat.

Diketahui, peristiwa pembantaian terjadi di area perusahaan pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT Timber Dana pada Ahad (19/4) sekitar pukul 16.30 WIB.

Akibat kejadian tersebut, lima orang meninggal dunia, yakni Cua (55), Hasna (40), Tasya Haulina (17), David (3), dan Ono (50).

Sementara satu korban lainnya, Alfian (40), selamat namun dalam kondisi kritis.

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

*/ Editor : Mercurius

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru Ditangkap, Aksi Terekam CCTV
Peringati May Day 2026, Bebie Dorong Kesejahteraan Buruh dan Apresiasi Kebijakan Presiden
Ngamuk di Sidang, Terdakwa Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Klaim Dipaksa Mengaku dan Kakinya Dipatahkan
Terdakwa Tutup Usia , Perkara Korupsi Mantan Kades Alalak Padang Dihentikan
Perselisihan Oknum Babinsa dan Perangkat Desa Haruyan Diselesaikan Melalui Mediasi
Kebisingan Musik Picu Laporan 110, Polisi Lakukan Mediasi di Lokasi
Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM, Mantan Polisi Selli Dituntut 14 Tahun Penjara
Bupati Heriyus Resmi Buka Program Magang PT SIS, Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:04 WITA

Empat Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru Ditangkap, Aksi Terekam CCTV

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:01 WITA

Pelaku Terakhir Pembantai Satu Keluarga di Benangin II yang Buron Ditangkap di Kaltim

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:27 WITA

Peringati May Day 2026, Bebie Dorong Kesejahteraan Buruh dan Apresiasi Kebijakan Presiden

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:42 WITA

Ngamuk di Sidang, Terdakwa Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Klaim Dipaksa Mengaku dan Kakinya Dipatahkan

Rabu, 29 April 2026 - 20:46 WITA

Terdakwa Tutup Usia , Perkara Korupsi Mantan Kades Alalak Padang Dihentikan

Berita Terbaru

Momen terduga pelaku saat datang ke rumah korban yang terekam CCTV sebelum aksi pembunuhan di Rumbai, Pekanbaru. (foto:istimewa)

Halo Indonesia

Empat Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru Ditangkap, Aksi Terekam CCTV

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:04 WITA

Verified by MonsterInsights