BOMINDONESIA.COM, BANJARBARU–Rekonstruksi kasus pembunuhan ustadzah di kawasan Sungai Ulin, Banjarbaru, berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan menyita perhatian warga, Sabtu (2/6/2026)
Dalam pelaksanaannya, suasana sempat memanas. Sejumlah warga yang geram melontarkan cacian kepada para pelaku, bahkan sempat terjadi aksi pemukulan oleh salah satu warga sebelum akhirnya langsung diamankan petugas kepolisian di lokasi.
Meski sempat terjadi ketegangan, proses rekonstruksi tetap berjalan lancar dengan pengamanan ketat dari aparat.
Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan keterangan pelaku dengan fakta di lapangan dalam rangka melengkapi berkas penyidikan.
Diketahui, kasus ini menimpa seorang ustadzah bernama Hasanah, pengajar di Pondok Pesantren Muraa’tul Lughah Martapura, yang ditemukan meninggal dunia di kawasan semak-semak Jalan Seledri, Sungai Ulin, Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, dalam keterangannya menyampaikan bahwa dua pelaku telah diamankan dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk dugaan pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan.
“Pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana, pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku diketahui telah lebih dulu memantau aktivitas korban sebelum melancarkan aksinya.
Mereka menunggu korban melintas pada waktu menjelang malam.
Saat kejadian, korban diserang menggunakan balok kayu hingga tidak sadarkan diri.
Pelaku kemudian membekap dan mengikat korban sebelum akhirnya mengambil barang berharga milik korban seperti telepon genggam dan membawa sepeda motor korban untuk disembunyikan.
Setelah kejadian, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti di lokasi kejadian.
Dalam waktu singkat, kedua pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda.
Rekonstruksi yang digelar memperagakan puluhan adegan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga upaya pelaku menghilangkan barang bukti.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
Penulis/ Editor: Mercurius















