Ngamuk di Sidang, Terdakwa Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Klaim Dipaksa Mengaku dan Kakinya Dipatahkan

Ngamuk di Sidang, Terdakwa Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Klaim Dipaksa Mengaku dan Kakinya Dipatahkan

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERDAKWA MENGAMUK – Terdakwa (tengah) kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Indramayu, mencoba berbicara kepada awak media , Rabu (29/4/2026). (foto:istimewa)

TERDAKWA MENGAMUK – Terdakwa (tengah) kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Indramayu, mencoba berbicara kepada awak media , Rabu (29/4/2026). (foto:istimewa)

BOMINDONESIA.COM, INDRAMAYU–Sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mendadak ricuh setelah salah satu terdakwa mengamuk usai persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (29/4/2026).

Seperti dilansir rri.co.id, terdakwa bernama Ririn meluapkan emosi dengan berteriak histeris di hadapan publik.

Video mengamuknya terdakwa sendiri viral di berbagai platform media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdakwa yang tertatih tatih kakinya bersikeras mengaku bukan pelaku pembunuhan yang dituduhkan kepadanya.

Dalam kondisi emosional, terdakwa bahkan sempat berupaya menyampaikan pembelaan secara terbuka.

Ia mengklaim telah mengalami penyiksaan saat menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  Ditebas Mantan Kekasih Calon Istri, Kepala Sekolah di HST Meregang Nyawa

“Saya bukan pelaku pembunuhan, ada pelaku lain. Kaki saya dipatahkan polisi,” teriaknya di ruang sidang.

Aksi tersebut langsung mendapat respons dari aparat.

Sejumlah anggota Kejaksaan Negeri Indramayu segera mengamankan terdakwa dan membawanya menuju mobil tahanan.

Namun, meski dalam kondisi berjalan terseok-seok, ia tetap berusaha menyampaikan pernyataannya.

Tak hanya itu, terdakwa juga menyebut empat nama yang disebutnya sebagai pelaku sebenarnya yang hingga kini belum ditangkap.

Kuasa hukum terdakwa, Toni RM, menyebut emosi kliennya dipicu oleh tidak dihadirkannya saksi penting dalam persidangan.

Baca Juga :  Andromeda, Jamrud, hingga Ugly Kid Joe Tutup Hari Pertama Jogjarockarta 2025

Saksi tersebut dinilai mengetahui fakta terkait dugaan pelaku lain.

“Terdakwa keberatan karena saksi tidak dihadirkan, padahal dianggap mengetahui pelaku sebenarnya,” ujarnya.

Sementara itu, majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Wimmi  Simarmata memutuskan menunda persidangan selama satu minggu.

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda menghadirkan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

  1. Kasus ini masih terus bergulir, sementara berbagai klaim yang disampaikan terdakwa akan menjadi bagian dari pembuktian di persidangan selanjutnya.

*Editor : Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Layani Pelansir secara Tertutup, SPBU di Banjarmasin Digerebek Tim Macan Kalsel
Kapal Perenggek Ikan Terbelah Dua di Laut Kotabaru, Satu Tewas dan Satu Hilang
Dulu Mengejar Narasumber, Ditanya Wartawan Soal Motor Listrik Nanik S Deyang Malah Ngacir
Dinamika Politik Kian Sentral, SMSI Pusat Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independensi
Pertamax Green Melonjak 31 Persen, Benarkah Bioetanol Solusi Ketahanan Energi?
Polri dan Warga Satu Layar, Polresta Banjarmasin Gelar Nobar Piala Dunia 2026
Laka Maut di Jalan Barito Hilir, Pengayuh Sepeda Meninggal di Tempat
Sidang Lanjutan Dugaan Pengancaman di Area Tambang PT Asmin Bara Bronang, Kuasa Hukum Terdakwa Pertanyakan Alat Bukti JPU

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:19 WITA

Diduga Layani Pelansir secara Tertutup, SPBU di Banjarmasin Digerebek Tim Macan Kalsel

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:07 WITA

Kapal Perenggek Ikan Terbelah Dua di Laut Kotabaru, Satu Tewas dan Satu Hilang

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:31 WITA

Dulu Mengejar Narasumber, Ditanya Wartawan Soal Motor Listrik Nanik S Deyang Malah Ngacir

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:02 WITA

Dinamika Politik Kian Sentral, SMSI Pusat Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independensi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:45 WITA

Pertamax Green Melonjak 31 Persen, Benarkah Bioetanol Solusi Ketahanan Energi?

Berita Terbaru

KORBAN SELAMAT DIEVAKUASI – Sejumlah ABK yang selamat bertahan di atas puing kapal perenggek ikan Mega Harapan usai mengalami kecelakaan laut di perairan Desa Labuan Mas, Kecamatan Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru, Selasa (16/6/2026). Dalam peristiwa tersebut satu orang meninggal dunia, satu lainnya masih dalam pencarian, sementara lima ABK berhasil diselamatkan oleh nelayan yang melintas. (foto: istimewa)

Peristiwa & Hukum

Kapal Perenggek Ikan Terbelah Dua di Laut Kotabaru, Satu Tewas dan Satu Hilang

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:07 WITA

Banjarmasin Bungas

Sekdako Dorong Aktif IKM Urus Izin Usaha

Selasa, 16 Jun 2026 - 19:17 WITA

Verified by MonsterInsights