Kemana Aliran Retribusi Sampah Dari Rekening Ledeng? Berapa Nilainya?

Kemana Aliran Retribusi Sampah Dari Rekening Ledeng? Berapa Nilainya?

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Tagihan retribusi sampah dalam rekening ledeng di Kota Banjarmasin menjadi pertanyaan masyarakat. Apakah retribusi tersebut sudah terkelola dengan baik atau justru disalah gunakan untuk hal yang tidak penting.

Menanggapi itu, Direktur Utama PAM Bandarmasih, Zulbadi menyampaikan bahwa retribusi sampah yang muncul setiap tagihan ledeng setiap bulannya itu habis disetorkan kepada pemerintah Kota Banjarmasin dalam ini kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin.

Dirut PAM Bandarmasih, Zulbadi

Setiap bulannya PAM Bandarmasih menyetor kurang lebih Rp 1,1 miliar. Dalam pungutan tersebut pihaknya tidak mengambil bagian apapun, alias 100 persen langsung transfer ke Pemko.

“Ya benar, retribusi sampah itu masuk ke kami hanya numpang lewat. Karena setelah ada pembayaran setiap bulannya itu langsung kami setor ke dinas lingkungan hidup. Kalau peruntukannya apa, mungkin dinas terkait yang bisa menjelaskannya,”

“Dalam hal persampahan, PAM Bandarmasih juga sudah melakukan pengelolaan mandiri, yang artinya sampah di internal kami habis tidak sampai dibawa ke tempat sampah,” tuturnya

Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Ikhrom Muftezar menyampaikan, retribusi sampah yang disetorkan PAM Bandarmasih kepada pihaknya sudah sesuai peruntukkannya.

Sedikitnya ada Rp 14 miliar anggaran yang diberikan kepada DLH untuk persampahan. Bila dihitung, retribusi sampah tersebut sudah sampai ke pihaknya.

Baca Juga :  Resmi Pimpin Banjarmasin, Yamin-Ananda Banjir Ucapan Selamat

Namun, kebutuhan di lapangan penanganan sampah lebih dari anggaran yang diberikan. Oleh sebab itu, sampai ini pihaknya mencari cara memilah anggaran yang belum begitu penting agar bisa dimaksimalkan untuk penanganan sampah.

“Retribusi sampah itu sudah masuk sepenuhnya ke DLH, meski prosesnya harus ke BPKPAD terlebih dulu yang kemudian dibagikan lagi ke kami. Intinya kalau ditanya peruntukan retribusi sampah dari rekening ledeng, itu sudah sesuai,” tutupnya.

Tesar berpesan, penanganan sampah ini harus dilakukan bersama-sama dan semua pihak wajib menjaga lingkungan sekitarnya agar tetap berkelanjutan.

Penulis : Hamdani

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Murung Raya Raih Penghargaan Nasional KPI 2026, Komitmen Pendidikan Tuai Apresiasi
Kapolri Lakukan Mutasi Besar di Polda Kalteng, Enam Pejabat Utama dan Lima Kapolres Berganti
Murung Raya Juara Umum MTQ VIII KORPRI Kalteng 2026, Dina Maulidah: Ini Kemenangan Seluruh Masyarakat
Jelang Tur Dunia, Jon Bon Jovi Saksikan Kemenangan Bersejarah Ekuador atas Jerman
Fraksi PDIP Dukung Penguatan Status BPBD Murung Raya jadi Perangkat Daerah Tipe A
Fraksi PKB DPRD Murung Raya Dorong Raperda Penataan Perangkat Daerah Berjalan Efektif dan Efesien
Kunjungan PB FASI Jadi Momentum Promosi Wisata Dan Dorong Pengembangan Olahraga Dirgantara Kotabaru
Welcome, Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:31 WITA

Murung Raya Raih Penghargaan Nasional KPI 2026, Komitmen Pendidikan Tuai Apresiasi

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:55 WITA

Kapolri Lakukan Mutasi Besar di Polda Kalteng, Enam Pejabat Utama dan Lima Kapolres Berganti

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:05 WITA

Murung Raya Juara Umum MTQ VIII KORPRI Kalteng 2026, Dina Maulidah: Ini Kemenangan Seluruh Masyarakat

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:08 WITA

Jelang Tur Dunia, Jon Bon Jovi Saksikan Kemenangan Bersejarah Ekuador atas Jerman

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:47 WITA

Fraksi PDIP Dukung Penguatan Status BPBD Murung Raya jadi Perangkat Daerah Tipe A

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:55 WITA

Verified by MonsterInsights