BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Sosialisasi pelatihan dan pendampingan pengajuan sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha (UMKM) yang di selenggarakan LPPM UIN Palangkaraya dan Bank Indonesia provinsi Kalimantan Tengah serta UPPKA naik kelas Kabupaten Mura mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua I DPRD Mura Dina Maulidah, S.HI.
Ia menyampaikan,bahwa kegiatan ini sangat penting untuk mendukung pelaku UMKM di Murung Raya dalam meningkatkan daya saing produk mereka baik di pasar nasional maupun internasional.
“Sertifikasi halal pada produk itu penting dan perlu dilakukan karena untuk menjamin dan memastikan kepada masyarakat bahwa produk yang diproduksi benar-benar halal untuk dikonsumsi,”ujarnya saat menghadiri sosialisasi di aula gedung B,Senin (04/05/2026).
Dina menambahkan,pada dasarnya suatu produk dapat dikatakan halal apabila memenuhi standar proses sertifikasi halal yang memiliki 5 kriteria diantaranya meliputi komitmen dan tanggung jawab, bahan,proses, produk,pemantauan dan evaluasi.
“Sertifikasi halal tidak hanya bertujuan menghadirkan kepastian hukum atas jaminan perlindungan kehalalan produk bagi konsumen,tetapi juga memberikan manfaat yang signifikan bagi pelaku usaha yakni sebagai nilai tambah bagi produsen dalam memproduksi dan memperdagangkan produknya sehingga meningkatkan daya saing di pasar domestik maupun global,”ujar Dina.
Ia juga menekankan ,bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah organisasi masyarakat dan lembaga sertifikasi sangat diperlukan untuk mendukung pelaku UMKM dalam menghadapi tantangan sertifikasi halal.
Ia berharap sosialisasi ini tidak hanya menjadi wacana tetapi juga menjadi dorongan nyata bagi UMKM Mura untuk segera mengadopsi standar halal dalam produk mereka.
“Kepada semua peserta pelaku UMKM yang hadir dapat memanfaatkan momen ini dengan maksimal. Produk halal adalah investasi masa depan yang akan meningkatkan daya saing usaha kita sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat luas,”tegasnya.
Penulis : Maya
Editor : Mercurius















