Fraksi PPP DPRD Mura Dukung Penguatan BPBD Melalui Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah

Fraksi PPP DPRD Mura Dukung Penguatan BPBD Melalui Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya Sutrisno saat menyampaikan pandangan Fraksi PPP dalam rapat paripurna DPRD terkait Ranperda perubahan Perda Nomor 09 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah (foto: Maya)

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya Sutrisno saat menyampaikan pandangan Fraksi PPP dalam rapat paripurna DPRD terkait Ranperda perubahan Perda Nomor 09 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah (foto: Maya)

BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dukungan tersebut disampaikan Anggota DPRD Murung Raya, Sutrisno, saat membacakan pandangan umum Fraksi PPP dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun 2026 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Murung Raya, Selasa (23/06/2026).

Menurut Sutrisno, perubahan regulasi tersebut sangat penting untuk memperkuat kelembagaan pemerintah daerah, khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang memiliki peran strategis dalam penanganan berbagai potensi bencana di wilayah Murung Raya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami Fraksi Partai Persatuan Pembangunan sangat mendukung adanya peraturan daerah yang akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi kelembagaan BPBD, karena lembaga ini merupakan garda terdepan dalam penanggulangan bencana di Kabupaten Murung Raya,” ujar Sutrisno.

Baca Juga :  DPRD Murung Raya Terima Kunjungan Kerja DPRD HSS

Ia menjelaskan, pandangan umum yang disampaikan Fraksi PPP merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, penyesuaian struktur kelembagaan daerah harus mampu menjawab tantangan pelayanan publik, termasuk peningkatan kapasitas daerah dalam menghadapi kondisi darurat dan kebencanaan yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

“Fraksi PPP memandang perubahan regulasi ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat fungsi dan kapasitas kelembagaan BPBD sehingga dapat menjalankan tugasnya secara optimal dalam melindungi masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Sutrisno menyampaikan bahwa Fraksi PPP mendukung enam tujuan utama perubahan Perda tersebut sebagai bagian dari upaya penataan dan penguatan organisasi perangkat daerah yang lebih efektif dan efisien.

Baca Juga :  Dewan Dukung Penguatan Ormas dan Tekankan Penggunaan Dana Hibah

Meski demikian, pihaknya mengingatkan agar tujuan yang tertuang dalam regulasi tidak hanya berhenti pada tataran administrasi dan dokumen hukum semata, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan di lapangan.

“Fraksi PPP mengingatkan jangan sampai tujuan yang baik ini hanya tercatat dalam draft peraturan daerah saja, tetapi harus benar-benar diwujudkan melalui kinerja dan penguatan kelembagaan BPBD Kabupaten Murung Raya,” tegasnya.

Fraksi PPP berharap perubahan Perda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dapat menjadi landasan yang kuat dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta memperkuat kapasitas daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penulis : Maya

Editor : Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi NasDem Dorong Penataan OPD Mura Berorientasi pada Efektivitas Kinerja dan Pelayanan Publik
DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda
DPRD Murung Raya Bahas Penataan OPD, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan Perangkat Daerah
Ketua Komisi I DPRD Mura Dorong Pondok Pesantren Ciptakan Santri Berkualitas
Bapemperda DPRD Murung Raya Kaji Banding ke Kutai Kartanegara,Tingkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah
Dina Maulidah Tinjau Persiapan MTQ KORPRI VIII Kalteng, Pastikan Venue Siap Sebelum Pembukaan
Dina Maulidah Ajak Masyarakat jadikan Tahun Baru Islam Momentum Introspeksi dan Perkuat Ukhuwah
Ketua DPRD Rumiadi Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan Data Akurat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:19 WITA

Fraksi NasDem Dorong Penataan OPD Mura Berorientasi pada Efektivitas Kinerja dan Pelayanan Publik

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:43 WITA

Fraksi PPP DPRD Mura Dukung Penguatan BPBD Melalui Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:12 WITA

DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:02 WITA

DPRD Murung Raya Bahas Penataan OPD, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan Perangkat Daerah

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:03 WITA

Ketua Komisi I DPRD Mura Dorong Pondok Pesantren Ciptakan Santri Berkualitas

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights