BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai NasDem, Tuti Marheni, dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun 2026 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Murung Raya, Selasa (23/06/2026).
Menurut Tuti Marheni, Fraksi NasDem memandang perubahan regulasi tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah agar semakin efektif, efisien, adaptif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Fraksi Partai NasDem sepakat agar Ranperda ini dibahas lebih lanjut secara intensif, terjadwal dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perubahan yang dilakukan tidak boleh hanya sebatas penyesuaian nomenklatur atau aspek administratif semata, melainkan harus mampu menghasilkan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Fraksi NasDem berharap perubahan ini tidak hanya bersifat redaksional maupun perubahan nomenklatur kelembagaan, tetapi benar-benar mampu meningkatkan efektivitas, efisiensi, profesionalisme serta akuntabilitas birokrasi pemerintah daerah,” tegasnya.
Menurutnya, penataan perangkat daerah merupakan instrumen penting dalam memperkuat kelembagaan pemerintahan sehingga mampu menjalankan fungsi pelayanan publik secara optimal dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
Karena itu, Fraksi NasDem mendorong agar struktur organisasi perangkat daerah yang dibentuk nantinya benar-benar mencerminkan prinsip organisasi yang ramping dalam struktur, namun kaya fungsi dan mampu bekerja secara maksimal dalam melayani masyarakat.
Selain menyatakan dukungan terhadap Ranperda tersebut, Fraksi NasDem juga menyampaikan sejumlah catatan dan masukan kepada pemerintah daerah.
Salah satunya adalah agar proses penataan perangkat daerah dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi yang riil dengan mengedepankan prinsip efisiensi anggaran, efektivitas kinerja birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Penataan kelembagaan jangan hanya berorientasi pada penambahan struktur atau jenjang jabatan, tetapi harus memberikan manfaat nyata terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Tuti.
Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya evaluasi beban kerja pada setiap perangkat daerah agar selaras dengan perkembangan regulasi, kewenangan daerah, serta kemampuan keuangan daerah sehingga tidak menimbulkan beban tambahan terhadap APBD.
Lebih lanjut, Fraksi NasDem mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan penajaman fungsi kelembagaan secara komprehensif dengan melibatkan perangkat daerah terkait agar hasil penataan organisasi benar-benar sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
“Kami berharap penataan perangkat daerah ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung percepatan pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Murung Raya secara efektif, berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Maya
Editor : Mercurius












