BOMINDONESIA.COM,PURUK CAHU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Murung Raya melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Kunker ini bertujuan untuk memperdalam kajian, mencari referensi, serta mengadopsi praktik terbaik dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Ketua Bappempeda DPRD Murung Raya Tuti Marheni mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD Murung Raya untuk menggali berbagai pengalaman dan inovasi yang telah diterapkan oleh DPRD Kutai Kartanegara dalam proses legislasi daerah.
“Kami ingin mempelajari secara langsung mekanisme penyusunan Propemperda, pembahasan raperda, hingga strategi peningkatan kualitas produk hukum daerah yang telah berjalan di Kabupaten Kutai Kartanegara,”ujar Tuti Marheni,jumat( 19/06/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan demikian, hasil kaji banding ini dapat menjadi referensi bagi DPRD Murung Raya dalam melaksanakan fungsi legislasi.
Menurut Tuti Marheni, keberadaan peraturan daerah yang baik dan implementatif sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha. Oleh karena itu, Bapemperda DPRD Murung Raya terus berupaya meningkatkan kualitas regulasi melalui berbagai kegiatan konsultasi, koordinasi, dan kaji banding ke daerah yang dinilai berhasil dalam pengelolaan legislasi daerah.
Ia berharap hasil kaji banding ini dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kinerja DPRD Murung Raya, khususnya dalam menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Murung Raya.
Penulis : Maya
Editor : Mercurius












