BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Tuti Marheni, menyambut baik ditunjuknya Kabupaten Murung Raya sebagai tuan rumah Sinode Umum XXV Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Tahun 2026 yang akan berlangsung pada 7–13 Juli 2026 di Puruk Cahu.
Menurut Tuti, kepercayaan tersebut merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk menyukseskan pelaksanaan agenda gerejawi berskala besar tersebut.
“Murung Raya tentu merasa bangga dipercaya menjadi tuan rumah Sinode Umum XXV GKE. Ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan kesiapan daerah sekaligus memperkuat semangat kebersamaan,” ujar Tuti, Minggu (5/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi Partai NasDem itu mengatakan, Sinode Umum merupakan forum strategis bagi GKE untuk melakukan evaluasi terhadap program pelayanan yang telah berjalan sekaligus merumuskan arah kebijakan dan visi pelayanan gereja untuk lima tahun mendatang.
Ia berharap, forum tersebut dapat melahirkan berbagai keputusan strategis yang mampu memperkuat pelayanan gereja serta memberikan manfaat bagi jemaat dan masyarakat luas.
“Semoga keputusan yang dihasilkan dalam Sinode Umum XXV GKE mampu meningkatkan kualitas pelayanan gereja, memperkuat kehidupan beriman, serta membawa manfaat bagi masyarakat Kalimantan pada umumnya,” katanya.
Tuti juga mengajak seluruh masyarakat Murung Raya untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan semangat persaudaraan selama pelaksanaan Sinode berlangsung.
Menurutnya, kebersamaan dan toleransi yang selama ini terjaga di Murung Raya menjadi modal penting dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
“Kami berharap seluruh masyarakat dapat menyambut para peserta dengan baik serta menjaga semangat persatuan dan kerukunan lintas agama sehingga Sinode Umum XXV GKE dapat berlangsung aman, lancar, dan sukses,” pungkasnya.
Penulis : Maya/Editor : Mercurius












