BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, SE., SH., MH., melaksanakan reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Desa Tumbang Baloi, Kecamatan Barito Tuhup Raya, Sabtu (5/7/2026). Kegiatan yang digelar di salah satu rumah warga itu menjadi ajang bagi masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi terkait pembangunan desa.
Reses berlangsung dalam suasana akrab dan dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan.
Dalam dialog bersama Ketua DPRD, masyarakat mengusulkan sejumlah program prioritas, di antaranya peningkatan layanan kesehatan, pembangunan dan peningkatan sarana pendidikan, penyediaan air bersih, perbaikan infrastruktur dasar, serta dukungan terhadap sektor pertanian yang menjadi mata pencaharian utama warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, masyarakat juga menyampaikan berbagai keluhan dan harapan agar pembangunan di Desa Tumbang Baloi dapat terus ditingkatkan melalui dukungan pemerintah daerah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Rumiadi menegaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugakan konstitusional anggota DPRD untuk menyerap, menghimpun, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat menjadi bahan dalam penyusunan program pembangunan daerah.
“Kegiatan reses ini menjadi sarana bagi kami untuk mendengarkan secara langsung kebutuhan dan harapan masyarakat. Semua usulan yang disampaikan akan kami catat dan perjuangkan sesuai dengan kewenangan serta kemampuan anggaran daerah,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Suasana dialog berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Rumiadi juga membangun komunikasi yang santai dengan warga sehingga masyarakat leluasa menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan.
Warga Desa Tumbang Baloi mengapresiasi kehadiran Ketua DPRD Murung Raya yang turun langsung mendengarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Mereka berharap berbagai usulan yang disampaikan dapat direalisasikan melalui program pembangunan pemerintah daerah.
Rumiadi menegaskan seluruh aspirasi yang dihimpun dalam kegiatan reses akan menjadi bagian dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk diperjuangkan dalam pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya sesuai skala prioritas.
Penulis : Maya
Editor : Mercurius












