BOMINDONESIA.COM,PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), di Aula Bapperida Murung Raya, Senin (29/6/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan memperkenalkan substansi Raperda kepada para pemangku kepentingan sekaligus mendorong agar pelaksanaan program CSR perusahaan selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, hingga pelestarian lingkungan.
Dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menegaskan pentingnya keberadaan Perda CSR sebagai landasan hukum yang mengatur tanggung jawab sosial perusahaan yang beroperasi di wilayah Murung Raya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, setiap perusahaan tidak hanya memiliki kewajiban kepada negara melalui pembayaran pajak, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan sosial kepada masyarakat serta lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya.
“Tanggung jawab perusahaan itu terbagi dua. Pertama kepada negara melalui pembayaran pajak, dan kedua kepada masyarakat serta lingkungan melalui program CSR. Ini bukan pilihan, tetapi kewajiban,” tegas Rumiadi.

Ia menjelaskan, Raperda tersebut mengatur kewajiban perusahaan dalam melaksanakan program tanggung jawab sosial dan lingkungan secara terarah, terukur, dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas perusahaan.
Rumiadi menilai sosialisasi Raperda menjadi bagian penting agar masyarakat memahami bahwa DPRD tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, tetapi juga memiliki fungsi legislasi dalam melahirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia berharap, setelah Perda disahkan nantinya, pelaksanaan program CSR di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan lebih terarah, transparan, serta mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan.
Kegiatan sosialisasi turut dihadiri Ketua Bapemperda DPRD Murung Raya Tuti Marheni, Asisten II Setda Murung Raya K. Zen Wahyu Priyatna, jajaran perangkat daerah, perwakilan perusahaan, serta tamu undangan lainnya.
Penulis : Maya
Editor : Mercurius












