Perda CSR Disosialisasikan, Ketua DPRD Rumiadi Tekankan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada Masyarakat – bomindonesia.com

Perda CSR Disosialisasikan, Ketua DPRD Rumiadi Tekankan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada Masyarakat

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Rumiadi (tengah) didampingi Ketua Bapemperda DPRD Mura Tuti Marheni dan Asisten II Setda Mura K. Zen Wahyu Priyatna (foto: istimewa)

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Rumiadi (tengah) didampingi Ketua Bapemperda DPRD Mura Tuti Marheni dan Asisten II Setda Mura K. Zen Wahyu Priyatna (foto: istimewa)

BOMINDONESIA.COM,PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), di Aula Bapperida Murung Raya, Senin (29/6/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan memperkenalkan substansi Raperda kepada para pemangku kepentingan sekaligus mendorong agar pelaksanaan program CSR perusahaan selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, hingga pelestarian lingkungan.

Dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menegaskan pentingnya keberadaan Perda CSR sebagai landasan hukum yang mengatur tanggung jawab sosial perusahaan yang beroperasi di wilayah Murung Raya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, setiap perusahaan tidak hanya memiliki kewajiban kepada negara melalui pembayaran pajak, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan sosial kepada masyarakat serta lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya.
“Tanggung jawab perusahaan itu terbagi dua. Pertama kepada negara melalui pembayaran pajak, dan kedua kepada masyarakat serta lingkungan melalui program CSR. Ini bukan pilihan, tetapi kewajiban,” tegas Rumiadi.

Ia menjelaskan, Raperda tersebut mengatur kewajiban perusahaan dalam melaksanakan program tanggung jawab sosial dan lingkungan secara terarah, terukur, dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas perusahaan.

Rumiadi menilai sosialisasi Raperda menjadi bagian penting agar masyarakat memahami bahwa DPRD tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, tetapi juga memiliki fungsi legislasi dalam melahirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ia berharap, setelah Perda disahkan nantinya, pelaksanaan program CSR di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan lebih terarah, transparan, serta mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan.

Kegiatan sosialisasi turut dihadiri Ketua Bapemperda DPRD Murung Raya Tuti Marheni, Asisten II Setda Murung Raya K. Zen Wahyu Priyatna, jajaran perangkat daerah, perwakilan perusahaan, serta tamu undangan lainnya.

Penulis : Maya
Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Murung Raya Setujui Raperda Terhadap Perubahan Ketiga Pembentukan Susunan Perangkat Daerah
Paripurna DPRD Mura Bahas KUA-PPAS 2027 dan Serap Aspirasi Hasil Reses
Tuti Marheni: DPRD Komitmen Dukung Pengembangan Perguruan Tinggi Kesehatan di Murung Raya
Dina Maulidah Dorong Setiap Desa di Murung Raya Miliki Produk Unggulan
Susilo Apresiasi Kesiapan Pemkab Mura Sambut Sinode Umum XXV GKE 2026
Reses di Tumbang Baloi, Rumiadi Serap Aspirasi Infrastruktur Dasar hingga Sektor Pertanian
Reses di Kecamatan Murung, Friedrich D. Yoga Serap Aspirasi Perbaikan Infrastruktur Dasar hingga Jalan
Tuti Marheni Dukung Murung Raya Sukseskan Sinode Umum XXV GKE 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:45 WITA

DPRD Murung Raya Setujui Raperda Terhadap Perubahan Ketiga Pembentukan Susunan Perangkat Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:05 WITA

Paripurna DPRD Mura Bahas KUA-PPAS 2027 dan Serap Aspirasi Hasil Reses

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:49 WITA

Tuti Marheni: DPRD Komitmen Dukung Pengembangan Perguruan Tinggi Kesehatan di Murung Raya

Senin, 6 Juli 2026 - 20:50 WITA

Dina Maulidah Dorong Setiap Desa di Murung Raya Miliki Produk Unggulan

Senin, 6 Juli 2026 - 00:17 WITA

Susilo Apresiasi Kesiapan Pemkab Mura Sambut Sinode Umum XXV GKE 2026

Berita Terbaru

(Mercurius)

Cermin

81 Tahun Merdeka, Masihkah Kepak Sayap Garuda Menaungi?

Minggu, 16 Agu 2026 - 20:53 WITA

LAUTAN JAMAAH – Pemandangan ribuan jamaah memadati kawasan Kompleks Makam Sultan Suriansyah, Kuin Utara, Banjarmasin, saat mengikuti Haul ke-500 Sultan Suriansyah, Sabtu (16/8/2026). (foto:screenshot Instagram @aaomydrone)

Banjarmasin Bungas

Lautan Manusia Penuhi Haul ke-500 Sultan Suriansyah di Banjarmasin

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:46 WITA

Verified by MonsterInsights