BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, secara resmi melantik, mengambil sumpah janji jabatan, dan mengukuhkan tiga Damang Kepala Adat untuk wilayah Kedamangan Sungai Babuat, Tanah Siang Tengah, dan Tanah Siang Timur.
Acara berlangsung khidmat di GPU Tira Tangka Balang, Puruk Cahu, Selasa (28/10/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Mura, unsur Forkopimda, pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya, para kepala perangkat daerah, Damang terpilih, Mantir Adat dari masing-masing kedamangan, serta tamu undangan lainnya.
Adapun tiga Damang Kepala Adat yang dilantik yakni:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gusmanto sebagai Damang Kedamangan Tanah Siang Tengah,
Tono Setiawan sebagai Damang Kedamangan Tanah Siang Timur, dan
Olitro sebagai Damang Kedamangan Sungai Babuat.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada para Damang sebelumnya yang telah mengakhiri masa jabatannya dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
Ia menegaskan, peran lembaga adat sangat penting sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban sosial, menyelesaikan sengketa adat, serta melestarikan nilai-nilai luhur budaya Dayak.
“Damang Kepala Adat adalah pengayom masyarakat sekaligus penjaga nilai-nilai adat dan budaya Dayak yang berlandaskan falsafah Huma Betang,” tegas Heriyus.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, mengatakan pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara lembaga kedamangan, mantir adat, dan pemerintah daerah agar setiap kebijakan pembangunan sejalan dengan nilai-nilai adat dan budaya yang hidup di masyarakat.
Penulis : Maya
Editor : Mercurius












